Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Launching MPP Karangasem, Menpan-RB Asman Abnur Usulkan Layanan Pengurusan Paspor

LAUNCHING - Menpan-RB Asman Abnur saat melaunching Mall Pelayanan Publik di bekas Gedung UKM Centre Amlapura, Jumat (22/6).

BALI TRIBUNE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) DR Asman Abnur, didampingi oleh Bupati Karangasem IGA Mas  Sumatri, Forkopimda, Wabup Wayan Artha Dipa dan pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem, Jumat (22/6), melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP).  Peresmian MPP ini sekaligus memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemkab Karangasem dalam upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Peresmian MPP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Menpan RB yang dilanjutkan dengan peninjauan ke seluruh stand layanan masyarakat, mulai dari stand kesehatan, stand layanan kependudukan dan catatan sipil, perizinan dan layanan yang disediakan lainnya. Bahkan Menpan RB sempat berbincang dengan masyarakat pengguna layanan di MPP. Bupati Karangasem dalam sambutannya menyebutkan keberadaan MPP ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, dimana Pemkab Karangasem memiliki visi untuk mewujudkan Karangasem yang Cerdas, Bersih dan Bermartabat berlandaskan Tri Hita Karana. Dimana penjabarannya salah satunya adalah bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkarakter melayani. “Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara terpadu dan terintegrasi terhadap seluruh jenis layanan pada satu tempat, salah  satunya dengan pembentukan MPP ini,” ujar Mas Sumatri. Terbentuknya MPP ini mengacu pada Permenpan RB nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP serta Perbup nomor 17 Tahun 2018 tentang MPP. Terbentuknya MPP ini menempati lantau 1 Gedung Pusat Seni dan Kerajinan Tradisional Amlapura yang sebelumnya pemanfaatannya kurang optimal. “Uji coba layanan di MPP ini mulai dilaksanakan pada Tanggal 2 April 2018, dimana jumlah layanan yang tersedia sebanyak 160 jenis layanan dengan melibatkan 21 OPD, Kementrian dan Lembaga,” tandasnya, sembari menyebutkan rata-rata perhari kunjungan masyarakat yang datang ke MPP ini mencapai 700 orang perharinya. Menpan-RB Asman Abnur, mengaku pihaknya sanghat menyambut baik dengan dilannchingnya MPP ini. Ini merupakan salah satu upaya yang sangat bagus yang dilaksanakan Pemkab Karangasem dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengoptimalkan pelayanan kepada mmasyarakat. “Sangat bagus sekali, dan saya akan berbicara dengan Kemenkumham agar di MPP ini juga dibuka layanan untuk mengurus Paspor. Jadi masyarakat Karangasem yang akan mengurus Paspor tidak perlu jauh-jauh lagi sampai ke Singaraja,” ucapnya. Tidak hanya layanan pengurusan Paspor, Asman Abnur juga mengusulkan agar di MPP ini juga disediakan layanan pernikahan, jadi masyarakat juga bisa melangsungkan pernikahan di MPP.  

wartawan
redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.