Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lemkari Sabet Juara Umum di Kejurprov FORKI Bali

Bali Tribune / Ketua Umum FORKI Bali Sensei Armand Setiawan Wulianadi (baju putih) bersama pemenang Kejuprov Karate Terbuka FORKI Bali tahun 2022.

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Provinsi (Kejuprov) Karate Terbuka FORKI Bali tahun 2022 telah berakhir Minggu, (4/9) di GOR Lila Buana Denpasar. Dari kejuaraan ini FORKI Bali kini memperoleh calon-calon atlet untuk menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) di Padang bulan depan. 

Para Juara Kejurprov didominasi dari perguruan Lemkari Bali yang sukses menyabet posisi Juara Umum. Kontingen Lemkari Bali mengumpulkan 20 medali emas, 6 perak, 19 perunggu. Disusul FORKI Bangli A di urutan kedua dengan meraih 7 emas, 8 perak, 8 perunggu dan FORKI Jembrana di posisi tiga besar memperoleh 3 emas, 5 perak dan 5 perunggu.

Ketua Umum FORKI Bali Sensei Armand Setiawan Wulianadi mengatakan, adanya kejurprov bertujuan menyeleksi atlet yang berpotensi untuk maju pada Kejuaraan Nasional Karate Tahun 2022 di Padang Sumatera Barat Oktober mendatang.

“Diperlukan sistem seleksi yang bisa dipertanggung jawabkan untuk memberangkatkan atlet ke kejurnas (Kejuaraan Nasional).” ungkapnya.

Lihat foto: Kejuaraan Provinsi (Kejuprov) Karate Terbuka FORKI Bali tahun 2022 di GOR Lila Buana Denpasar.

Sensei Armand menambahkan, Tidak hanya peraih medali emas saja, Bali memiliki banyak atlet karate yang berpotensi. 

“Banyak sebenarnya, makanya kita menggunakan talent scouting, banyak yang juara dua dan tiga banyak, tapi sudah masuk ke bank data dan sudah masuk kedalam pemantauan kita,” imbuhnya.

Kejuaraan yang digelar selama tiga hari ini, dinilai sebagai wadah yang memberi kesempatan bagi para atlet untuk menjajal kemampuannya. 

Sementara itu salah seorang Peraih medali emas  Kumite + 54kg putri Ni Komang Astrid Aulia mengaku selain merasa senang karena dapat meraih medali emas dengan ikut serta dalam pertandingan ia mendapat pengalaman dan ilmu baru untuk dapat mengembangkan kemampuannya.

“Dari waktu itu ketemu lawan yang sama dari Gubernur Cup sekarang ketemu di FORKI itu kaya nambah ilmu kita untuk saling sharing ilmu bareng,” tutupnya. 

wartawan
RED
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.