Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Bulan, Ada Delapan Kasus Bayi Dibuang

Ni Luh Gede Yastini
Ni Luh Gede Yastini

BALI TRIBUNE - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengungkapkan, terdapat delapan bayi di Bali yang dibuang dalam rentang waktu hampir lima bulan terakhir.

Divisi Hukum dan Kebijakan KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan, tiga di antara bayi yang dibuang itu ditemukan dalam kondisi hidup.

"Berdasarkan pantauan KPPAD Bali melalui media hingga terhitung sejak bulan April hingga Agustus 2017 terdapat  8 kasus pembuangan bayi, baik yang ditemukan dalam kondisi hidup 3 orang bayi dan sisanya sudah dalam kondisi meninggal," ungkap Yastini di Denpasar, Rabu (9/8).

Menyikapi kasus pembuangan bayi tersebut, mantan Direktur LBH Bali ini mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan pada anak anak. Ia menegaskan, dalam Undang Undang Perlindungan Anak jelas disebutkan bahwa anak sejak dalam kandungan harus dilindungi, berhak untuk hidup, berhak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak adalah kejahatan.

"Sehingga dengan ini jelas bahwa siapapun pelakunya dan apapun alasannya kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Dengan kata lain bahwa dalam konsep perlindungan anak adalah zero tolerance terhadap berbagai bentuk kekerasan anak," tegas Yastini.

Menurutnya, pada Juli lalu KPPAD Bali sudah menyurati Polda Bali meminta atensi untuk kasus pembuangan bayi ini agar segera diusut tuntas dan harus ada tindakan tegas terhadap pelakunya. "Tetapi hingga saat ini sepertinya belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus-kasus pembuangan bayi ini.

KPPAD Bali kembali meminta dan mendesak kepada Kepolisian Daerah Bali beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus pembuangan bayi ini serta menemukan motif tindakan ini," pungkas Yastini.

wartawan
San Edison
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.