Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Bulan, Ada Delapan Kasus Bayi Dibuang

Ni Luh Gede Yastini
Ni Luh Gede Yastini

BALI TRIBUNE - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengungkapkan, terdapat delapan bayi di Bali yang dibuang dalam rentang waktu hampir lima bulan terakhir.

Divisi Hukum dan Kebijakan KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini mengatakan, tiga di antara bayi yang dibuang itu ditemukan dalam kondisi hidup.

"Berdasarkan pantauan KPPAD Bali melalui media hingga terhitung sejak bulan April hingga Agustus 2017 terdapat  8 kasus pembuangan bayi, baik yang ditemukan dalam kondisi hidup 3 orang bayi dan sisanya sudah dalam kondisi meninggal," ungkap Yastini di Denpasar, Rabu (9/8).

Menyikapi kasus pembuangan bayi tersebut, mantan Direktur LBH Bali ini mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan pada anak anak. Ia menegaskan, dalam Undang Undang Perlindungan Anak jelas disebutkan bahwa anak sejak dalam kandungan harus dilindungi, berhak untuk hidup, berhak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak adalah kejahatan.

"Sehingga dengan ini jelas bahwa siapapun pelakunya dan apapun alasannya kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Dengan kata lain bahwa dalam konsep perlindungan anak adalah zero tolerance terhadap berbagai bentuk kekerasan anak," tegas Yastini.

Menurutnya, pada Juli lalu KPPAD Bali sudah menyurati Polda Bali meminta atensi untuk kasus pembuangan bayi ini agar segera diusut tuntas dan harus ada tindakan tegas terhadap pelakunya. "Tetapi hingga saat ini sepertinya belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus-kasus pembuangan bayi ini.

KPPAD Bali kembali meminta dan mendesak kepada Kepolisian Daerah Bali beserta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus pembuangan bayi ini serta menemukan motif tindakan ini," pungkas Yastini.

wartawan
San Edison
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.