Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos Dari Ketapang, Digagalkan di Gilimanuk

Bali Tribune / KAMBING - Pengiriman puluhan ekor kambing tanpa dokumen pengiriman sah yang lolos dari Ketapang, Banyuwangi berhasil digagalkan dan diamankan oleh petugas di Pelabuhan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih saja ada upaya penyelundupan hewan/ternak secara illegal yang lolos dari Ketapang Banyuwangi. Terbukti masih saja ditemukan upaya penyelundupan hewan/ternak sampai di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kini pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali terus diperketat.

Penindakan yang dilakukan petugas rupanya tidak membuat jera pelaku penyelundupan hewan/ternak. Terlebih setelah diintensifkannya upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak akhir-akhir ini.

Namun pelaku penyelundupan dari luar Bali seolah tidak pernah jera dan berupaya menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabui petugas. Hingga kini masih ada pengiriman hewan/ternak secara illegal yang lolos dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Terbukti ketatnya pengawasan yang dilakukan petugas di pintu gerbang Bali yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan ternak. Teranyar petugas yang melakukan pengamanan di Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Melaya Minggu (21/8) dini hari mengamankan sebuah mobil pick up yang yang kedapatan mengangkut hewan/ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan tanpa disertai dokumen resmi.

Saat itu sekitar pukul 04.50 Wita personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang mendapat perintah mencegah antisipasi meluasnya penyebaran PMK tengah melaksanakan rutinitas pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang masuk Bali. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil pick  up L 300 Warna Hitam P 87 8 VD yang baru tiba di Bali, petugas mendapati puluhan ekor kambing. Namun pengirimannya tidak menyertakan dokumen resmi berupas surat kesehatan dari daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan karantina.

Setelah dilakukan pengecekan, total kambing yang diselundupkan sebanyak 30 ekor. Saat dimintai keterangannya oleh petugas, pelaku Muhamad Safiola (30) dan Muhammad Khoirul Hamzah asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi mengaku berangkat dari Kalibaru Banyuwangi sekitar pukul 22,00 WIB dan masuk Pelabuhan Ketapang pukul 02.30 WIB. Diakui juga seluruh kambing yang dikirim milik seseorang bernama Pak Erfandi dan diangkut dari daerah Kecamatan Wadung, Kabupaten Banyuwangi.

Seluruh kambing tersebut dikirim kepada seseroang bernama Pak Padli yang beralamat di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Kedua pelaku ini mengakui sebagai jasa ekspedisi pengiriman hewan ternak jenis kambing dan sehari hari melayani pengiriman khusus pulau Bali. Pelaku diberi ongkos Rp 1,5 juta. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui pihaknya sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang yang masuk Bali tanpa dilengkapi dokumen resmi, salah satunya hewan/ternak.

Ia mengatakan pengetatan lalu lintas ternak ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. Selanjutnya setelah dilakukan intrograsi, pelaku beserta barang bukti berupa 30 ekor kambing yang diamankan dan mobil yang digunakan untuk mengangkut diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Pihaknya memastikan 30 ekor kambing yang dikirim tanpa dokumen resmi dari daerah asalnya tersebut telah dilakukan penolakan oleh pihak Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk dan telah diseberangkan kembali menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, “Selanjutnya pada Pk 15.00 wita dilakukan penolakan/pengembalian ke Ketapang dengan menggunakan kapal KMP Trisila Bakti I melalui Dermaga Ponton. Adapun penolakan/pengembalian dilakukan oleh pihak Karantina Gilimanuk yg dikawal oleh anggota Polsek Gilimanuk,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.