Mabuk, Ancam Warga dengan Pedang | Bali Tribune
Diposting : 15 April 2020 00:00
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ MEDIASI- Pelaku dan korban pengancaman sepakat damai di Mapolsek Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Terjadi peristiwa pengancaman dengan senjata tajam di kawasan Banjar Tangkas, Gelgel, Klungkung. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat ini terjadi, Senin (13/4) pukul 18.45 dengan TKP di depan rumah Wayan Palias Nynyuk.
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, SH membenarkan kejadiaan aksi pengancaman dengan dua bilah pisau panjang dengan Pelaku Kadek Wiantara (16), alamat Br Tangkas Desa Gelgel Klungkung. Adapun yang menjadi korban pengancaman Gde Darma Cahyadinata (24) alamat Br Tangkas Desa Gelgel Klungkung dan Wayan Sugiarta (34) alamat sama. Motif kejadian diduga kesalahpahaman dengan pengaruh minuman keras, sedangkan modus pelaku mengancam korban menggunakan sebilah pisau panjang. Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut Wayan Puspa dan Wayan Yusmantara.
 
Kejadian berawal dari kedua korban minum minum bersama dua orang  temannya di pinggir jalan di depan rumah Wayan Puspa. Tiba-tiba datang pelaku lewat dengan menaiki sepeda gayung dari salah satu teman korban melihat pelaku seraya merekam menggunakan HP.  Namun pelaku berkilah tidak merekam sehingga terjadi cekcok diantara mereka dan pelaku menantang  korban. Karena dilerai kemudian  pelaku meninggalkan lokasi dan kembali lagi dengan membawa senjata tajam berupa  pisau panjang dan mengejar kedua korban sehingga korban berlari menjauhi pelaku.
 
"Korban dan Pelaku  merupakan teman sesama satu banjar dan dalam pergaulan sehari tidak pernah ada masalah. Saat kejadian pelaku maupun korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku sudah menandatangani pernyataan damai dan minta maaf kepada kedua saksi korban di atas meterai Rp 6 ribu," terang Kapolsek Kompol Nyoman Suparta.