Diposting : 20 March 2020 09:00
Husaen - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan seluruh sekolah di Karangasem selama 14 hari, agar para siswa tidak keluar rumah dan melaksanakan kegiatan belajar jarak jauh di dalam rumah melalui aplikasi digital yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah, sekaligus sebagai langkah mencegah penularan wabah Covid-19.
Terkait hal ini, Pemkab Karangasem melalui Sat Pol PP Karangasem terus melakukan pemantauan dan pengawasan terkait aktifitas para siswa selama diliburkan dari aktifitas belajar mengajar disekol. Kamis (19/3), Sat Pol PP menggelar razia ke sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para siswa yang membandel.
Dipimpin Kasi Operasi Sat Pol PP Karangasem I Gede Arianta, petugas pertama kali menuju ke Taman Kota Jagat Karana, di Jalan Veteran, Jalur Sebelas, Padang Kerta. Di lokasi ini tim berhasil menjaring puluhan siswa yang keluyuran dan nongkrong di areal taman. Para siswa tersebut kemudian didata dan diberikan pengerahan agar selama masa sosial distanting ini para siswa jangan keluar rumah dan mengerjakan tugas sekolah di rumah masing-masing.
Lokasi lainnya yang dirazia petugas Sat Pol PP adalah Taman Tirtagangga, di lokasi ini petugas juga menjaring sejumlah anak sekolah yang malah keluyuran dan berwisata. Kembali petugas hanya mendata dan memberikan peringatan serta menyuruh mereka untuk segera pulang. Operasi penertiban kemudian dilanjutkan ke Taman Budaya Chandra Buana.
Di lokasi ini petugas menjaring sejumlah anak-anak sekolah yang malah bersantai merokok, dan bahkana ada siswa SMA yang menggunakan moment libur 14 hari social distanting ini untuk pacaran di Taman Budaya. Petugas langsung mendata dan memberi peringatan kepada siswa yang membandel tersebut. Operasi dilanjutkan ke Lapangan tanah Aron dan ke salah satu supermarket di Karangasem.
“Operasi ini kami lakukan untuk menindak lanjuti surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Karangasem. Kami melakukan razia untuk menjaring siswa yang berkeluyuran diluar selama masa Social Distanting ini,” tegas Arianta, kepada wartawan kemarin.
Pada masa libut 14 hari ini, para siswa menurutnya harusnya tetap berada di dalam rumah, karena sangat beresiko jika mereka berkeluyuran diluar rumah apalagi berada di keramaian atau dikerumunan. “Kali ini kami mendata mereka dan memeberikan peringatan! Jika mereka kita temukan lagi maka kita akan sammpaikan kepada pihak sekolah,” tegasnya.
Saat terjaring razia, berbagai macam alasan diucapkan para siswa bandel tersebut, mulai dari alasan mencabri Wifi geratis hingga mengerjakan tugas kelompok di tempat umum. Razia semacam ini akan tiap hari dilakukan semala rentang waktu 14 hari.