Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan,Tiga WNA Dideportasi

Bali Tribune / JUMPA PERS - Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan bersama Kabid intelijen dan penindakan Agung Narayana saat menggelar jumpa pers, Jumat (9/6)
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga negara asing (WNA) terjaring dalam sebuah operasi gabungan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja bersama instansi lainnya. Hasilnya, beberapa WNA ditemukan melakukan pelanggaran keimigrasian diantaranya menggunakan KITAS Investasi bodong. Bahkan beberapa diantaranya melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan pendeportasian ke negara asal.
 
Tiga WNA yang dideportasi yakni berinisial GOWL (59) pria asal Singapura, MK (37) (laki-laki) dan AM (34) perempuan asal Rusia. Ketiganya ditangkap petugas Imigrasi Singaraja yang melakukan operasi keimigrasian di wilayah Kecamatan Sidemen, Karangasem, pada Jumat (26/5) lalu.
 
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan didampingi Kabid intelijen dan penindakan Agung Narayana mengatakan, mereka ditangkap berawal adanya informasi dari masyarakat melalui media sosial soal adanya kegiatan berupa "Dance for Peace" yang digelar di Natya River Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem, pada 26-28 Mei 2023. Informasi tersebut didalami dan kemudian dilakukan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di lokasi itu.
 
"Hasilnya kami mengamankan 3 orang WNA tersebut. Dari pemeriksaan ketiga WNA ini kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. Ketiganya memegang izin tinggal terbatas sebagai investor, namun tidak pernah melakukan kegiatan investasi," jelas Hendra, Jumat (9/6) di Kantor Imigrasi Singaraja.
 
WNA berinisial GOWL menurut Hendra merupakan penyelenggara kegiatan "Dance for Peace". GOWL adalah pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku sampai dengan 4 Mei 2025. Pada saat operasi gabungan dan hasil pemeriksaan didapati GOWL tidak hanya sebagai penyelenggara namun juga sebagai pemain DJ dalam kegiatan tersebut. Sedangkan MK dan AM sebagai peserta kegiatan "Dance for Peace". MK juga pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku hingga 15 November 2023 dan begitu juga AM yang izin tinggal investornya berlaku hingga 11 November 2023.
 
"Pada saat dilaksanakan operasi, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif bahkan mendorong petugas kami," ucapnya.
 
Hendra menambahkan, ketiga WNA tersebut selama ini mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor. Namun, mereka tidak pernah melakukan kegiatan investasi dan dokumen investasinya hanya untuk mendapatkan izin tinggal.
 
"Jadi ini modus yang dipakai WNA untuk tinggal lebih lama di Indonesia," sambung Hendra.
 
Ketiga WNA tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain diberikan sanksi administratif berupa pendeportasian, yang bersangkutan juga dikenakan penangkalan.
 
"Mereka akan dideportasi ke negara asalnya, Sabtu (10/6) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," tandas Hendra Setiawan.
wartawan
CHA
Category

Bapang Barong Badung Tampil Berwibawa, Panggung PKB Bergelora

balitribune.co.id | Denpasar - Penampilan Duta Kabupaten Badung pada Wimbakara (Lomba) Tari Barong Ket dalam rangka Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses mencuri perhatian ribuan penonton di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semara Pagulingan Duta Badung Angkat Filosofi Wong Samar di PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rekasadana (Pergelaran) Semara Pagulingan dari Komunitas Seni Nyenit-Nyenir, Banjar Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, tampil memukau di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Kamis (25/6/2026) pukul 18.00.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 1.121 Anggota, 4 Kapolres dan 4 Direktur di Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergerak menjelang HUT ke 80 Bhayangkara, 1 Juli 2026. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi anggotanya sebanyak 1.121 orang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/1335/VI/KEP/2026, tanggal 25 Juni 2026. Dari jumlah sebanyak itu, belasan anggota perwira Polda Bali diganti.

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Sepelekan Parkir Motor, Simak 7 Tips #Cari_Aman Ini

balitribune.co.id | Denpasar – Parkir sepeda motor sering kali dianggap sebagai aktivitas sepele oleh sebagian besar pengendara. Padahal, kesalahan kecil saat memarkir kendaraan tidak hanya berpotensi mengundang aksi kriminalitas, tetapi juga bisa menyebabkan sepeda motor roboh dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.