Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan,Tiga WNA Dideportasi

Bali Tribune / JUMPA PERS - Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan bersama Kabid intelijen dan penindakan Agung Narayana saat menggelar jumpa pers, Jumat (9/6)
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga negara asing (WNA) terjaring dalam sebuah operasi gabungan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja bersama instansi lainnya. Hasilnya, beberapa WNA ditemukan melakukan pelanggaran keimigrasian diantaranya menggunakan KITAS Investasi bodong. Bahkan beberapa diantaranya melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan pendeportasian ke negara asal.
 
Tiga WNA yang dideportasi yakni berinisial GOWL (59) pria asal Singapura, MK (37) (laki-laki) dan AM (34) perempuan asal Rusia. Ketiganya ditangkap petugas Imigrasi Singaraja yang melakukan operasi keimigrasian di wilayah Kecamatan Sidemen, Karangasem, pada Jumat (26/5) lalu.
 
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan didampingi Kabid intelijen dan penindakan Agung Narayana mengatakan, mereka ditangkap berawal adanya informasi dari masyarakat melalui media sosial soal adanya kegiatan berupa "Dance for Peace" yang digelar di Natya River Sidemen, Kecamatan Sidemen, Karangasem, pada 26-28 Mei 2023. Informasi tersebut didalami dan kemudian dilakukan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di lokasi itu.
 
"Hasilnya kami mengamankan 3 orang WNA tersebut. Dari pemeriksaan ketiga WNA ini kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. Ketiganya memegang izin tinggal terbatas sebagai investor, namun tidak pernah melakukan kegiatan investasi," jelas Hendra, Jumat (9/6) di Kantor Imigrasi Singaraja.
 
WNA berinisial GOWL menurut Hendra merupakan penyelenggara kegiatan "Dance for Peace". GOWL adalah pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku sampai dengan 4 Mei 2025. Pada saat operasi gabungan dan hasil pemeriksaan didapati GOWL tidak hanya sebagai penyelenggara namun juga sebagai pemain DJ dalam kegiatan tersebut. Sedangkan MK dan AM sebagai peserta kegiatan "Dance for Peace". MK juga pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku hingga 15 November 2023 dan begitu juga AM yang izin tinggal investornya berlaku hingga 11 November 2023.
 
"Pada saat dilaksanakan operasi, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif bahkan mendorong petugas kami," ucapnya.
 
Hendra menambahkan, ketiga WNA tersebut selama ini mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor. Namun, mereka tidak pernah melakukan kegiatan investasi dan dokumen investasinya hanya untuk mendapatkan izin tinggal.
 
"Jadi ini modus yang dipakai WNA untuk tinggal lebih lama di Indonesia," sambung Hendra.
 
Ketiga WNA tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain diberikan sanksi administratif berupa pendeportasian, yang bersangkutan juga dikenakan penangkalan.
 
"Mereka akan dideportasi ke negara asalnya, Sabtu (10/6) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," tandas Hendra Setiawan.
wartawan
CHA
Category

Diduga Tidur dengan Isteri Siri Orang, Pegawai Koperasi Disabet Kerambit

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pegawai sebuah koperasi di Denpasar berinisial ASNS (42) ditebas karena diduga kuat tidur dengan isteri sirinya orang di sebuah rumah kos di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5 Sumerta Kauh Denpasar Timur (Dentim), Senin (10/2/2025) pukul 22.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Penyeberangan di Danau Batur Sempat Ditutup Selama Tiga Hari

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang ditandai dengan dengan hujan lebat serta angin kencang yang melanda Kabupaten Bangli sejak beberapa hari terakhir, sempat mengganggu aktifitas penyeberangan di danau Batur Kecamatan Kintamani. Demi keselamatan otoritas penyeberangan sempat menutup aktifitas penyeberangan selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Mengucapkan Rahajeng Rahina Pagerwesi

balitribune.co.id | Singaraja - Pagerwesi merupakan hari raya umat Hindu yang jatuh pada Rabu Kliwon Wuku Sinta. Hari raya ini merupakan rangkaian dari Hari Raya Saraswati yang memiliki makna untuk memuliakan Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sanghyang Pramesti Guru. Sanghyang Pramesti Guru adalah guru alam semesta yang membimbing manusia ke jalan yang benar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengupas Lontar Kedigjayaan Milik I Nengah Werden

balitribune.co.id | Jembrana - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melalui Tim Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Jembrana melaksanakan konservasi dan identifikasi lontar milik I Nengah Werden yang beralamat di Banjar Taman, Desa Batuagung Jembrana. Tim penyuluh melakukan konservasi dan identifikasi sebanyak 24 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Efisiensi, Anggaran Infrastruktur Pemkab Buleleng Terpotong Rp 25 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto berdampak pada berkurangnya anggaran daerah untuk membangun infrastruktur. Tidak terkecuali Pemkab Buleleng, terpaksa menghadapi pemotongan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Akibatnya dapat ditebak, dana untuk pekerjaan infrastruktur dan sarana prasarana fisik daerah di Buleleng pada 2025 dipastikan berkurang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.