Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperingati Hari Orangutan Sedunia, Bonbon Sapa Pengunjung Bali Safari Park

Bali Tribune/ BONBON – Drh Ni Made Yunik Novita Dewi berikan penjelasan seputar perkembangan Bonbon selama berada di Bali Safari Park, Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar  - Bertepatan dengan Hari Orangutan Sedunia, Senin (19/8), Bali Safari Park, Gianyar, mengajak para pengunjung untuk melihat kelucuan dan aktivitas Bonbon (bayi orangutan) di tempat bermainnya. Dengan melihat tingkah lucu Bonbon yang semakin sehat dan terlihat gembira, diharapkan bisa menggunggah kepedulian pengunjung dan masyarakat terhadap pelestarian orangutan. 
 
“Dengan adanya berbagai aktivitas di Bali Safari pada Hari Orangutan Sedunia ini, diharapkan kesadaran masyarakat dunia terhadap lingkungan, terutama ekosistem hutan tropis yang merupakan habitat orangutan, sehingga dapat mendukung peningkatan populasi orangutan,” ujar Marketing Manager Bali Safari Inneke Ficianirum.
 
Orangutan menjadi satwa kebanggaan Indonesia dan termasuk spesies primata terbesar di Asia. Di mana, terdapat tiga sub-species orangutan, yaitu Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus Pygmaeus), Orangutan Sumatera (Pongo Pygmaeus Abelii), dan Orangutan Tapanuli (Pongo Pygmaeus Tapanuliensis).
 
Kondisi populasi ketiga sub-species orangutan tersebut kata Inneke, kini terus mengalami penurunan. “Beradasarkan data dari IUCN Red-List, orangutan termasuk dalam kategori kritis (critically endangered), sehingga bukan tidak mungkin, jika tidak ada upaya yang nyata dalam penyelamatan orangutan, species ini hanya tinggal menunggu waktu untuk punah,” katanya. 
 
Penurunan populasi orangutan disebabkan oleh kerusakan habitat akibat adanya perubahan fungsi hutan menjadi permukiman dan perkebunan. Juga akibat perburuan liar satwa ini yang turut memberi dampak bagi penurunan populasi orangutan, bahkan banyak induk orangutan diburu untuk mendapatkan anaknya guna diperdagangkan atau dijadikan hewan peliharaan. 
 
Seperti kasus penyelundupan bayi orangutan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, beberapa waktu lalu, yang sempat menghebohkan dunia internasional. Kasus tersebut bermula dari keinginan pelaku untuk menjadikan orangutan sebagai hewan peliharaan, dan hal ini terungkap berkat kesigapan petugas bandara dan BKSDA dalam upaya penyelamatan orangutan di Indonesia. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.