Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri untuk Sekolah, Penuntutan Dihentikan dengan Restoratif Justice

Bali Tribune / RESTORATIF - Pihak Kejari Badung menghentikan perkara dengan mengedepankan keadilan Restoratif terhadap tersangka Abi Achmad Als, Selasa (26/4). Nampak tersangka dan korban saling berpelukan.
balitribune.co.id | MangupuraKepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H.,M.H. menghentikan perkara dengan mengedepankan keadilan Restoratif  terhadap tersangka Abi Achmad Als.
 
Abi sebelumnya disangka melanggar Pasal 362 KUHP (pencurian), dimana tersangka melakukan pencurian sebuah handphone untuk memenuhi keinginan putranya memiliki sebuah handphone yang akan digunakan untuk keperluan sekolah.
 
Restoratif Justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sebelumnya telah dilakukan upaya mediasi/perdamaian antara pihak korban dan pelaku oleh Jaksa Imam Ramdhoni, S.H dan Agung Satriadi, S.H. didampingi oleh Kasi Pidum I Gede Gatot Hariawan, S.H serta dihadiri juga oleh Pihak Penyidik dari Kepolisian Resor Badung.
 
"Setelah mencapai kesepakatan perdamaian, dan dilakukan pemaparan di depan Jaksa Agung Muda Pidana Umum secara virtual, akhirnya penuntutan perkara ini disetujui untuk dihentikan dengan mengedepankan keadilan restoratif. Kemudian keputusan ini ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Nomor : Print - 784/N.1.18/Eoh.2/04/2022 tanggal 26 April 2022 tentang penghentian penuntutan terhadap tersangka Abi Achmad Alis.
 
Pelaksanaan penghentian penutuntan, Selasa (26/4) dihadiri oleh Kajari Badung, Imran Yusuf,S.H,M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Badung, beserta keluarga korban dan keluarga tersangka.
 
"Tersangka telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, serta korban telah memaafkan sepenuhnya perbuatan tersangka.
 
Hal inilah yang harus kita kedepankan, agar kasus-kasus kecil seperti ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, hal ini tujuan utamanya untuk memulihkan kembali keadaan antara korban dan pelaku. Agar kedepannya hubungan di masyarakat tetap berjalan harmonis. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu proses penghentian penuntutan kasus ini. Semoga upaya restoratif justice ini memberikan rasa keadilan di masyarakat dan bisa memulihkan keadaan antara korban dan pelaku seperti semula," ujar Imran Yusuf.
 
Kegiatan ini pun ditutup dengan pemberian 1 Unit Handphone dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung kepada Tersangka, demi mewujudkan mimpi si anak memiliki handphone untuk keperluan sekolahnya.
wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.