Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MenPANRB Evaluasi Pelayanan Publik di Gianyar

EVALUASI - Tim Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lakukan evaluasi standar pelayanan publik di Disdukcapil Gianyar.

BALI TRIBUNE - Tahun ini kembali tim Dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengadakan evaluasi tentang standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gianyar. Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Peraturan Perundangan MenPANRB, Arie Nur Rochmat dan Analis Pelayanan, Panji Saputra, mengadakan evaluasi di tiga tempat, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; dan di RSUD Sanjiwani Gianyar, Rabu  (24/7). Arie Nur Rochmat saat meninjau pelayanan publik di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan secara umum standar pelayanan public di Kabupaten Gianyar sudah cukup bagus. Tujuan dari evaluasi ini sendiri menurut Arie adalah untuk memastikan bahwa negara hadir dalam setiap pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Untuk standar kriteria pelayanan public yang baik itu sendiri mengacu pada Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Score tertinggi dalam pelayanan public adalah A. score ini artinya sudah memenuhi ke 14 standar pelayanan public yang dimaksud dalam UU No 25 tahun 2009 seperti , dasar hukum, persyaratan, mekanisme, jangka waktu, biaya, produk pelayanan, sarana , kompetensi, pengawasan, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan evaluasi kinerja. Untuk katagori B, sudah menerapkan kebijakan pelayanan , sudah memiliki sarana dan prasarana yang cukup, memiliki media sebagai informasi pelayanan public serta pengaduan. Unit yang mendapatkan predikat ini juga telah memiliki inovasi tapi belum diterapkan secara optimal. Sedangkan untuk katagori C unit tersebut tidak memenuhi standar kriteria. Saat mengadakan evaluasi di Disdukcapi, Tim yang didampingi Asisten 1 Setda Kab. Gianyar Wayan Suardana, kabag. Ortal I Gede Windia Brata, Kadisdukcapil I Gede Bayangkara meninjau beberapa ruangan yang dikhususkan sebagai tempat pelayanan publik, kotak pengaduan, mobil keliling dan bebrapa fasilitas lainnya. “Secara umum pelayanan publik di Kabupaten Gianyar sudah cukup bagus, mungkin ada beberapa inovasi yang perlu ditingkatkan lagi agar pelayanan lebih maksimal lagi,” saran Arie NurRochmat. Pada kesempatan itu, kadisdukcapil I Gede Bhayangkara juga memaparkan saat ini pelayanan di Disdukcapil sudah mengalami banyak perubahan, baik itu mengenai sarana maupun sarana. Seperti pelayanan kepengurusan KTP, Akta dan yang lainnya lebih mudah dan cepat. Apalagi saat ini sudah dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman, dan dilayanan oleh petugas yang sigap dan cepat. Gede Bahayangkara juga menambahkan , rencananya ke depan selain fasilitas mobil keliling juga akan dilengkapi dengan sepeda motor yang dilengkapi dengan berbagai peralatan untuk kepengurusan beberapa dokumen kependudukan. System jemput bola atau disebut dengan Si Jebol , akan menyasar masyarakat yang kesulitan akses ke kantor Disdukcapil, seperti warg manula, penyandang disabilitas, rohanian dan KK miskin.  Selain itu akan ada pelayanan all in one  atau pelayanan terintegrasi, dimana masyarakat dapat mengurus beberapa dokumen kependudukan dalam satu loket.  

wartawan
Redaksi
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.