Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Posisi dan Kewenangan Startegis, BPD Dituntut Pahami Prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bali Tribune/ BPD - Kemampuan BPD di Jembrana terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas BPD.



balitribune.co.id | Negara - Salah satu unsur penyenggaraan pemerintahan di desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD memiliki posisi dan peran strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan di desa. Organ BPD dituntut mampu memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kedudukan BPD dalam pemerintahan desa telah diatur dalam sejumlah regulasi diantaranya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Mendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Regulasi yang berlaku secara nasional tersebut membawa konsekuensi untuk menjadi pedoman bagi BPD dalam melaksanakan Tupoksi yang melekat sesuai ketentuan.

BPD dituntut untuk memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa. Terlebih dalam regulasi tersebut BPD berperan mulai dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban program di tingkat desa. Terlebih BPD diberikan kewenangan dalam melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa. Tak terkecuali juga di Kabupaten Jembrana yang terdiri dari 41 desa di lima kecamatan.

Berbagai upaya dilakukan dalam meningkatkan kapasitas BPD di Jembrana. Salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek). Teranyar bimtek dilaksanakan terhadap Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana Selasa (21/6). Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Made Yasa mengakui BPD memiliki posisi dan kewenangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan posisi strategis yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa, menurutnya BPD masih harus ditingkatkan kapasitasnya. "BPD sebagai pengawas kinerja Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa sangat perlu ditingkatkan kemampuannya," ungkapnya.

Menurutnya Ketua BPD harus memahami sejumlah fungsi dan kewenangan yang harus dijalankan di desa. BPD harus memahami penyusunan regulasi di desa seperti peraturan desa (perdes). BPD juga harus mengetahui perannya dalam menyusun rencana kerja pemerintahan di desa, peran BPD dalam pengembangan potensi desa dan pentingnya peran BPD dalam pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain Bimtek, juga akan dilakukan orientasi lapangan/studi tiru ke daerah lain yang dapat dijadikan sebagai bahan penerapan hasil pembelajaran setelah Bimtek.

Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna mengatakan desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan akan senantiasa bersentuhan langsung dengan berbagai potensi dan permasalahannya. BPD sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan kinerja pemerintahan di desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja pemerintah Desa.

 Salah satunya adalah BPD memiliki kewenangan dan berkewajiban dalam pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa. “Dengan kewenangan yang dimiliki serta dengan pengawasan yang dilakukan secara baik dan maksimal maka akan menjadikan pengelolaan keuangan desa bisa memenuhi azas transparansi, akuntabel, partisipatif, dan tertib serta disiplin anggaran,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.