Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Subuh, Bupati Gianyar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Pasar Relokasi dicuekin pedagang pasar tumpah kumuhkan Sukawati.


Balitribune.co.id | Gianyar - Beragam upaya telah dilakukan,  pedagang yang berjualan di pasar tumpah di sejumlah titik wilayah Desa Sukawati, tetap saja marak. Kamis (16/3/2023) dinihari, Bupati Gianyar I Made Mahayastra langsung memimpin penertiban.

DIdampingi Sekda bersama satpol PP beserta  Desa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati. Mereka menyasar tempat yang menjadi pasar tumpah, di wilayah Banjar Dlodtangluk, Gelalung dan Babakan.
 

Penertiban ini merupakan buntut dari dijadikannya Pasar Sukawati Blok C yang sebelumnya dihuni pedagang tradisional sebagai pasar seni. Sehingga para dagang tersebut harus mencari tempat lain yang representatif. Meski pemerintah telah menyediakan tempat relokasi, namun jarak dan lokasi jauh dari pemukiman menjadi pertimbangan pedagang. Sehingga pasar relokasi menjadi sepi tak diminati pembeli.

Bupati Made Mahayastra usai penertiban mengatakan para pedagang diupayakan lagi ketempat relokasi yang berada di Banjar Gelumpang Sukawati, disana juga sudah terdapat lahan milik desa untuk pedagang bermobil. "Sudah disiapkan tempat relokasi, contoh pedagang bermobil yang sudah disiapkan lahan 25 are. Pedagang di toko juga sudah disiapkan ketempat relokasi pasar tradisional yang nanti akan dihibahkan tergantung kesiapan desa, Pasar seni tetap akan difungsikan sebagai pasar seni," ujarnya.

Sementara ditempat relokasi di Banjar Gelumpang, Bupati meminta agar diadakan event yang nantinya bisa menghidupkan susana pasar. "Suasana pasar harus diciptakan dan dijaga agar tetap hidup, nanti pasar murah dari bulog akan pindahkan kesini, pameran bonsai juga bisa diadakan disini. Kita harus buat kegiatan yang menarik minat warga," ujarnya.

Sementara Bendesa Adat Sukawati, I Wayan Sarwa mengatakan, upaya penertiban ini untuk mengembalikan kenyamanan wilayah Sukawati yang krodit. Sampai saat ini pasar relokasi ini masih menjadi tanggung jawab pemda. "Sehingga saat ini pemda bersama desa adat Sukawati melakukan penertiban pedagang  yang berjualan di trotoar, sesaui perda nomer 15 tahun 2015 terkait ketertiban umum," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.