Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Subuh, Bupati Gianyar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Pasar Relokasi dicuekin pedagang pasar tumpah kumuhkan Sukawati.


Balitribune.co.id | Gianyar - Beragam upaya telah dilakukan,  pedagang yang berjualan di pasar tumpah di sejumlah titik wilayah Desa Sukawati, tetap saja marak. Kamis (16/3/2023) dinihari, Bupati Gianyar I Made Mahayastra langsung memimpin penertiban.

DIdampingi Sekda bersama satpol PP beserta  Desa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati. Mereka menyasar tempat yang menjadi pasar tumpah, di wilayah Banjar Dlodtangluk, Gelalung dan Babakan.
 

Penertiban ini merupakan buntut dari dijadikannya Pasar Sukawati Blok C yang sebelumnya dihuni pedagang tradisional sebagai pasar seni. Sehingga para dagang tersebut harus mencari tempat lain yang representatif. Meski pemerintah telah menyediakan tempat relokasi, namun jarak dan lokasi jauh dari pemukiman menjadi pertimbangan pedagang. Sehingga pasar relokasi menjadi sepi tak diminati pembeli.

Bupati Made Mahayastra usai penertiban mengatakan para pedagang diupayakan lagi ketempat relokasi yang berada di Banjar Gelumpang Sukawati, disana juga sudah terdapat lahan milik desa untuk pedagang bermobil. "Sudah disiapkan tempat relokasi, contoh pedagang bermobil yang sudah disiapkan lahan 25 are. Pedagang di toko juga sudah disiapkan ketempat relokasi pasar tradisional yang nanti akan dihibahkan tergantung kesiapan desa, Pasar seni tetap akan difungsikan sebagai pasar seni," ujarnya.

Sementara ditempat relokasi di Banjar Gelumpang, Bupati meminta agar diadakan event yang nantinya bisa menghidupkan susana pasar. "Suasana pasar harus diciptakan dan dijaga agar tetap hidup, nanti pasar murah dari bulog akan pindahkan kesini, pameran bonsai juga bisa diadakan disini. Kita harus buat kegiatan yang menarik minat warga," ujarnya.

Sementara Bendesa Adat Sukawati, I Wayan Sarwa mengatakan, upaya penertiban ini untuk mengembalikan kenyamanan wilayah Sukawati yang krodit. Sampai saat ini pasar relokasi ini masih menjadi tanggung jawab pemda. "Sehingga saat ini pemda bersama desa adat Sukawati melakukan penertiban pedagang  yang berjualan di trotoar, sesaui perda nomer 15 tahun 2015 terkait ketertiban umum," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.