Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Subuh, Bupati Gianyar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Pasar Relokasi dicuekin pedagang pasar tumpah kumuhkan Sukawati.


Balitribune.co.id | Gianyar - Beragam upaya telah dilakukan,  pedagang yang berjualan di pasar tumpah di sejumlah titik wilayah Desa Sukawati, tetap saja marak. Kamis (16/3/2023) dinihari, Bupati Gianyar I Made Mahayastra langsung memimpin penertiban.

DIdampingi Sekda bersama satpol PP beserta  Desa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati. Mereka menyasar tempat yang menjadi pasar tumpah, di wilayah Banjar Dlodtangluk, Gelalung dan Babakan.
 

Penertiban ini merupakan buntut dari dijadikannya Pasar Sukawati Blok C yang sebelumnya dihuni pedagang tradisional sebagai pasar seni. Sehingga para dagang tersebut harus mencari tempat lain yang representatif. Meski pemerintah telah menyediakan tempat relokasi, namun jarak dan lokasi jauh dari pemukiman menjadi pertimbangan pedagang. Sehingga pasar relokasi menjadi sepi tak diminati pembeli.

Bupati Made Mahayastra usai penertiban mengatakan para pedagang diupayakan lagi ketempat relokasi yang berada di Banjar Gelumpang Sukawati, disana juga sudah terdapat lahan milik desa untuk pedagang bermobil. "Sudah disiapkan tempat relokasi, contoh pedagang bermobil yang sudah disiapkan lahan 25 are. Pedagang di toko juga sudah disiapkan ketempat relokasi pasar tradisional yang nanti akan dihibahkan tergantung kesiapan desa, Pasar seni tetap akan difungsikan sebagai pasar seni," ujarnya.

Sementara ditempat relokasi di Banjar Gelumpang, Bupati meminta agar diadakan event yang nantinya bisa menghidupkan susana pasar. "Suasana pasar harus diciptakan dan dijaga agar tetap hidup, nanti pasar murah dari bulog akan pindahkan kesini, pameran bonsai juga bisa diadakan disini. Kita harus buat kegiatan yang menarik minat warga," ujarnya.

Sementara Bendesa Adat Sukawati, I Wayan Sarwa mengatakan, upaya penertiban ini untuk mengembalikan kenyamanan wilayah Sukawati yang krodit. Sampai saat ini pasar relokasi ini masih menjadi tanggung jawab pemda. "Sehingga saat ini pemda bersama desa adat Sukawati melakukan penertiban pedagang  yang berjualan di trotoar, sesaui perda nomer 15 tahun 2015 terkait ketertiban umum," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.