Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny Putri Koster: Kartini Milenial Jangan Abaikan Ranah Domestik

Bali Tribune/ Ny Putri Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai peringatan Hari Kartini 21 April 2021, Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali mengajak perempuan di era milenial menyegarkan kembali ingatan terhadap semangat emansipasi yang diwariskan tokoh perempuan RA Kartini.
 
Menurut Ny Putri Koster, semangat emansipasi yang diwariskan Kartini hendaknya dimaknai sebagai keseimbangan tugas perempuan di ranah domestik dan ranah publik. Penegasan itu disampaikannya saat diwawancarai media di sela-sela menghadiri Peringatan HUT ke-58 Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Rabu (21/4).
 
Menyegarkan kembali ingatan perempuan milenial, Ny Putri Koster yang didampingi Ketua Umum BKOW Bali Ny Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny Cok Ace) menceritakan bagaimana sosok RA Kartini berjuang bagi kaumnya agar memperoleh kesempatan dan hak yang sama dengan laki-laki.
 
Ny Putri Koster menyebut, semangat emansipasi yang dikobarkan RA Kartini banyak tertuang dalam surat-surat yang dikirim untuk Nyonya Abendanon, perempuan berkebangsaan Spanyol yang menjadi sahabat penanya pada masa itu. Kepada Nyonya Abendanon, Kartini banyak mencurahkan pemikiran brilian yang berkaitan dengan emansipasi perempuan.
 
Surat-surat kepada Nyonya Abendanon mencerminkan bahwa Kartini adalah sosok yang cerdas, peka terhadap situasi dan kondisi kaum perempuan yang saat itu dalam posisi tertindas. Dalam suratnya, pahlawan perempuan yang dikenal dengan slogan ‘Habis Gelap Trebitlah Terang’ ini banyak mengungkap kegelisahannya sebagai kaum perempuan yang berada dalam tekanan. Sebagai sosok yang cerdas, Kartini mengajak kaumnya untuk bangkit. Sejalan dengan perjuangannya membangkitkan emansipasi perempuan Indonesia, pada sisi lain, sosok Kartini juga dengan ikhlas menjalankan tugas di ranah domestik
 
Ny Putri Koster melanjutkan, pelajaran yang bisa dipetik dari sosok RA Kartini adalah keberhasilannya menyeimbangkan tugas domestik dan publik. “Beliau itu sosok yang cerdas dan berani memperjuangkan hak kaumnya, tapi beliau juga tak melupakan kodrat sebagai perempuan di ranah domestik,” ucapnya.
 
Hal lain yang bisa diteladani dari sosok Kartini adalah konsistensinya dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya dan tradisi. Disebutkan olehnya, perempuan adalah benteng terakhir dalam pelestarian adat, budaya dan tradisi. Hal itu mengingat, perempuan punya tugas yang sangat mulia di ranah domestik yaitu membentuk karakter putra dan putri mereka. “Dalam sebuah rumah tangga, sosok perempuan sebagai seorang ibu memiliki peran yang sangat penting yaitu merangkul, mendidik dan menyayangi putra putri mereka sehingga menjadi anak yang cerdas dan berbudi pekerti,” urainya.
 
Mengingat pentingnya tugas di ranah domestik, seorang perempuan di era milenial dituntut bisa menjaga keseimbangan dengan apa yang mereka jalani di ranah ranah publik (karier). “Perempuan berkarier itu sah-sah saja, tapi harus bisa membagi waktu agar ranah domestik juga mendapat perhatian seimbang,” tambahnya sembari mengingatkan bahwa laki-laki dan perempuan itu ibarat kepak sayap yang saling menyeimbangkan, bukan saling mengalahkan.
 
Selain menjaga keseimbangan tugas di ranah publik dan domestik, Ny Putri Koster juga mendorong perempuan milenial terus mengasah kemampuan agar menjadi sosok yang cerdas, kuat dan berdedikasi. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.