Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Fokus Perlindungan Konsumen Fintech

pendapatan
SEMINAR - Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (tengah) usai membuka Seminar Internasional Kebijakan dan Regulasi Fintech di Bali, Senin (12/3) di Nusa Dua.

BALI TRIBUNE - Otoritas Jasa Keuangan akan fokus pada kebijakan perlindungan konsumen dalam membangun Industri Financial Technology (Fintech) melalui pendekatan disiplin pasar sesuai sifat fintech yang fleksibel, market driven dan transparan.“OJK memilih pendekatan yang paling sesuai dengan karakteristik fintech, yaitu pendekatan disiplin pasar untuk mengawasi fintech,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat membuka Seminar Internasional Kebijakan dan Regulasi Fintech dari Nusa Dua,  Bali, Senin (12/3).

Seminar Internasional Kebijakan dan Peraturan Fintech Bali yang digelar dari tanggal  12-13 Maret 2018, menurutnya dengan fokus pada perlindungan konsumen maka pengembangan fintech diharapkan sejalan dengan tugas OJK dalam membangun industri jasa keuangan yang sehat serta mendorong inklusi keuangan di masyarakat. Untuk melindungi kepentingan konsumen termasuk data nasabah, perusahaan fintech harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti manajemen risiko sehingga mendorong transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi dan keadilan.

Nurhaida mengatakan, transparansi adalah faktor kunci keberhasilan pengembangan fintech, melalui sistem pelaporan yang jelas kepada konsumen dan kepada OJK. “Untuk meningkatkan transparansi, harus ada standar tentang jenis informasi apa yang harus dimiliki fintech dan bagaimana detail informasi seharusnya. Laporan tersebut harus bisa dikonfirmasi oleh otoritas,” katanya.

Transparansi informasi mengenai hak dan kewajiban para pihak seperti investor, peminjam, platform, bank koresponden menyangkut potensi pendapatan, potensi risiko, biaya-biaya, bagi hasil, manajemen risiko dan mitigasi jika terjadi kegagalan harus dibuka seluas-luasnya.

OJK juga meminta perusahaan fintech wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen agar pemahaman mengenai layanan fintech menjadi lebih baik.

Selain itu, diupayakan agar fintech membangun lingkungan keuangan digital yang sejalan dengan upaya Pemerintah mendorong suku bunga rendah. Sesuai amanat undang-undang, OJK adalah pengawas lembaga jasa keuangan, namun dalam prakteknya, pengawasan dengan pendekatan disiplin pasar ini dapat didelegasikan kepada pihak lain.

Pilihan pengawasan fintech melalui Self Regulatory Organization (SRO) dalam implementasi pelaksanaan pasar juga bisa dilakukan karena SRO berada di dekat pasar dan industri, sehingga kebijakannya sejalan dengan dinamika pasar. Namun, netralitas dan integritas SRO ini harus dijaga.

Sampai Januari 2018, perusahaan peer to peer lending yang terdaftar di OJK sebanyak 36 dan berijin 1 perusahaan. Sejumlah 42 perusahaan dalam proses pendaftaran. Total pinjaman yang disalurkan perusahaan sampai Januari 2018 mencapai Rp 3 triliun atau meningkat 17,1 persen (ytd), dengan jumlah penyedia dana 115.897 meningkat 14,82 persen (ytd) dan jumlah peminjam 330.154 tumbuh 27,16 persen (ytd).

Seminar internasional ini digelar OJK bersama Bank Dunia dan dihadiri banyak perwakilan lembaga dalam dan luar negeri dan kementerian serta sejumlah perusahaan fintech di Indonesia. Dari seminar ini, diharapkan OJK bisa membangun kebijakan dan pengaturan sistem pengawasan Fintech yang tangguh dan merakit ekosistem fintech yang sehat di Indonesia melalui kerjasama sinergis dengan berbagai negara dan lembaga-lembaga internasional.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.