Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Manager Koperasi GASB Diduga Gelapkan Dana Koperasi Hingga Rp 5 M Lebih

Bali Tribune / Suasana Kantor Koperasi Griya Anyar Sari Boga Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul koperasi bermasalah lainnya, Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar juga mulai goyang. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Milyar lebih raib dan  diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam. Oleh anggota, pihak pengurus didesak agar bertindak tegas dan melaporkan masalah ini ke polisi, karena sudah mengarah  ke tindak pidana penggelapan.

Dari informasi  yang dihimpun, Minggu (02/08/2020), Unit Simpan Pinjam Koperasi GASB ini mulai diselimuti kecurigaan anggotanya lantaran  sejumlah  nasabah tidak dapat manarik dana tabungan maupun deposito dalan sebulan terakhir. Awalnya pihak manajemen berdalih, belum ada dana lantaran banyak warga atau anggota koperasi yang tidak membayar pinjaman di saat Pandemi Covid 19 .

Namun setelah pihak pengurus Koperasi turun tangan dan dilakukan audit internal, ditemukan sejumlah kejanggalan penggunaan dana koperasi. Dana Koperasi sebanyak Rp 5 Milayar lebih tidak diketahui rimbanya. Setelah dilakukan pengusutan, dana itu ternyata digunakan oleh oknum manager untuk keperluan lain. Bahkan secara tertulis, oknum manager ini membuat surat pernyataaan pengakuan atas pengunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Menariknya,  yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berumah tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain.

Atas kondisi ini, salah seorang krama Banjar Sampiang, Ngakan Made Rai mendesak agar pengurus koperasi melakukan upaya tegas terhadap oknum manajer ini. Karena tanggung jawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi aset diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain. “Krama Gianyar sudah mengetahui biang kekisruhan koperasi ini, kami harap pengurus koperasi dan para kelian tidak menutup-nutupi lagi. Kami pun  tidak akan tinggal diam, Hari Senin, saya akan layangkan surat pegadauan ke Polres Gianyar untuk menindaklanjuti dugaan tidak pidana di koperasi ini,” tegas Ngakan Rai yang juga Ketua LSM GARRPAR ini.

Dari data yang dikantonginya, Rai mengungkapkan jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, dana tabungan Rp 700 Juta, penggunaan nama  Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI  Rp 500 juta lebih hingga kas bon sebanyak Rp 200 juta. “Ini sudah murni tindak pidana, jadi harus dipertanggujawabkan secara hukum. Kami tidak ingin ada penyelesaian secara diam-diam. Masalah ini akan saya kejar terus sampai ke lubang semut,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Putu Mahayasa mengakui telah menerima informasi terkait permasalahan di Koperasi yang digawangi tokoh-tokoh koperasi ini. Menindaklanjuti itu, pihaknya pun mengaku sudah mengundang pihak pengurus koperasi tersebut ke Kantor Diskop, namun sayang yang datang hanya sekterasisnya saja. Sementara pengurus lainnya termasuk manajer Unit Simpan Pinjam tidak datang. “Kami sudah jadwalkan ulang pertemuan dengan pengurus koperasi ini pada tanggal 5 Agustus Pukul 10.00 Wita. Kami harap semua pengurus bisa datang untuk memberikan penjelasan, “ terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.