Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Manager Koperasi GASB Diduga Gelapkan Dana Koperasi Hingga Rp 5 M Lebih

Bali Tribune / Suasana Kantor Koperasi Griya Anyar Sari Boga Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul koperasi bermasalah lainnya, Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar juga mulai goyang. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Milyar lebih raib dan  diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam. Oleh anggota, pihak pengurus didesak agar bertindak tegas dan melaporkan masalah ini ke polisi, karena sudah mengarah  ke tindak pidana penggelapan.

Dari informasi  yang dihimpun, Minggu (02/08/2020), Unit Simpan Pinjam Koperasi GASB ini mulai diselimuti kecurigaan anggotanya lantaran  sejumlah  nasabah tidak dapat manarik dana tabungan maupun deposito dalan sebulan terakhir. Awalnya pihak manajemen berdalih, belum ada dana lantaran banyak warga atau anggota koperasi yang tidak membayar pinjaman di saat Pandemi Covid 19 .

Namun setelah pihak pengurus Koperasi turun tangan dan dilakukan audit internal, ditemukan sejumlah kejanggalan penggunaan dana koperasi. Dana Koperasi sebanyak Rp 5 Milayar lebih tidak diketahui rimbanya. Setelah dilakukan pengusutan, dana itu ternyata digunakan oleh oknum manager untuk keperluan lain. Bahkan secara tertulis, oknum manager ini membuat surat pernyataaan pengakuan atas pengunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Menariknya,  yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berumah tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain.

Atas kondisi ini, salah seorang krama Banjar Sampiang, Ngakan Made Rai mendesak agar pengurus koperasi melakukan upaya tegas terhadap oknum manajer ini. Karena tanggung jawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi aset diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain. “Krama Gianyar sudah mengetahui biang kekisruhan koperasi ini, kami harap pengurus koperasi dan para kelian tidak menutup-nutupi lagi. Kami pun  tidak akan tinggal diam, Hari Senin, saya akan layangkan surat pegadauan ke Polres Gianyar untuk menindaklanjuti dugaan tidak pidana di koperasi ini,” tegas Ngakan Rai yang juga Ketua LSM GARRPAR ini.

Dari data yang dikantonginya, Rai mengungkapkan jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, dana tabungan Rp 700 Juta, penggunaan nama  Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI  Rp 500 juta lebih hingga kas bon sebanyak Rp 200 juta. “Ini sudah murni tindak pidana, jadi harus dipertanggujawabkan secara hukum. Kami tidak ingin ada penyelesaian secara diam-diam. Masalah ini akan saya kejar terus sampai ke lubang semut,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Putu Mahayasa mengakui telah menerima informasi terkait permasalahan di Koperasi yang digawangi tokoh-tokoh koperasi ini. Menindaklanjuti itu, pihaknya pun mengaku sudah mengundang pihak pengurus koperasi tersebut ke Kantor Diskop, namun sayang yang datang hanya sekterasisnya saja. Sementara pengurus lainnya termasuk manajer Unit Simpan Pinjam tidak datang. “Kami sudah jadwalkan ulang pertemuan dengan pengurus koperasi ini pada tanggal 5 Agustus Pukul 10.00 Wita. Kami harap semua pengurus bisa datang untuk memberikan penjelasan, “ terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Virtual Exhibition "Semarak Harpelnas" Berlimpah Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) sekaligus memberikan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, Astra Motor Bali menghadirkan program promo spesial bertajuk "Semarak Harpelnas: #SatuHATI Menemani Setiap Langkah". Program pameran virtual (Virtual Exhibition) ini berlangsung sepanjang bulan, mulai 03 hingga 30 September 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.