Over Kapasitas, Rutan Negara Minim Petugas | Bali Tribune
Diposting : 23 January 2020 02:27
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ OVER KAPASITAS - Rutan Kelas II B Negara menjadi salah satu Rutan di Bali yang mengalami over kapasitas dan minim petugas.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini sejumlah persoalan dihadapi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Termasuk juga di Rutan Kelas II B Negara, hingga kini masih mengalami over kapasitas serta kekurangan petugas. Kondisi serupa juga terjadi di semua rutan dan lapas yang ada di Bali.
 
Berdasarkan data yang diperoleh di Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara Rabu (22/1), kapasitas ideal Rutan yang beralamat di Jalan Wijaya Kusuma, Lingkungan Bale Agung, Kecamatan Negara ini hanya 77 orang. Namun kini penghuni Rutan yang memiliki 12 kamar ini sudah mencapai 134 orang yakni 9 orang perempuan dan 125 laki-laki. Jumlah tersebut terdiri dari 78 narapidana yakni 77 narapidana laki-laki dan 1 orang narapidana perempuan.
 
Selain narapidana yang kasusnya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), di Rutan Negara juga menampung 23 tahanan terdiri dari 14 orang tahanan kepolisian dan 9 orang tahanan kejaksaan. Jumlah tersebut juga sebelumnya sudah berkurang dengan adanya Pembebasan Bersyarat (PB) dan pemindahan narapidan ke rutan maupun lapas lain. Untuk PB di akhir tahun 2019 telah diberikan kepada 23 narapidana. Sedangkan 8 narapidana sudah dipindahkan.
 
Mereka dilayarkan ke beberapa rutan dan lapas lain, seperti 2 orang dilayarkan ke Lapas Singaraja, 2 orang ke Lapas Tabanan, 1 orang ke Lapas Krobokan, 1 orang ke Lapasa Narkotika Pamekasan dan 2 orang ke Lapas Narkotika Bangli. Bahkan dari ratusan penghuni Rutan yang dibangun tahun 1975 ini, juga terdapat 12 orang lansia yang menghuni blok lansia. Sedangkan dari sisi pegawai, di Rutan Negara hingga kini hanya terdapat 53 orang petugas.
 
Purniawal, Kepala Rutan Kelas II A Negara yang Rabu kemarin dimutasi menjadi Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Cirebon mengakui selama 2,3 tahun bertuas di Jembrana, selain mengalai over kapasitas juga mengalami kekurangan tenaga. “Idealnya 1 petugas mengawasi 10 orang, tapi hanya ada 53 petugas sehingga 1 regunya terdiri dari 6 orang mengawasi seluruhnya,” ungkapnya. Ia  mengaku bersyukur kondisi rutan bisa tetap kondusif.
 
Kepala Rutan Kelas II A Negara yang anyar, Bangbang Hendra Setyawan mengaku akan memaksimalkan pembinaan serta mengusulkan penambahan personil. “Kami akan tetap maksimalkan pembinaan didalam dan kordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan. Kalau kekurangan petugas jelas kami usulkan,” tegas pejabat asal Madura ini. Pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali tidak menampik persoalandi Rutan maupu Lapas tersebut.
 
Kabid Pelayanan Tahanan Kanwil Kemenkumham Bali I Made Nesa Ada menyatakan kondisi over kapasitas terjadi disemua Lapas maupun Rutan di Bali. “Ini karena kasus kriminalitas tinggi, tidak semua orang Bali, tapi banyak orang luar Bali, dominasi kasus narkoba. Upaya kami untuk mengatasinya, ada PB, pemindahan ke lapas lain yang lebih sedikit penghuninya dan rehabilitasi bagi napi narkotika di Lapastik Bangli. Untuk personel akan terus diisi,” tandasnya.