Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padang Bai Dijaga Superketat, Polisi Amankan Sebilah Parang

SAJAM – Polisi menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari seorang penumpang ferry penyeberangan Padang Bai-Lembar, Minggu (7/10).

BALI TRIBUNE - Sehari jelang pelaksanaan IMF-World Bank Annual Meeting di Nusa Dua, yang diselenggarakan tanggal 8-14 Oktober, pengamanan pintu masuk Bali terus diperketat. Salah satunya di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, yang menjadi pintu masuk paling timur Bali. Pantauan koran ini di Pelabuhan Padang Bai, Minggu (7/10), Polres Karangasem menerjunkan puluhan personel melakukan penjagaan di  pintu masuk dan keluar pelabuhan. Sayangnya, dua perwira yang bertugas, masing-masing Kasat Polair Polres Karangasem AKP Made Wartama sebagai Pawas serta AKP Wayan Wardana tidak bersedia memberikan keterangan terkait kegiatan pemeriksaan dan penjagaan di Padang Bai tersebut. “Ada penebalan personel yang melakukan pengamanan, penjagaan dan pemeriksaan di pintu keluar dan masuk pelabuhan. Untuk siang dilibatkan sebanyak 48 personel dan jaga malam sebanyak 48 personel gabungan dari Polres Karangasem dan Polsek Padang Bai,” ucap AKP Wayan Wardana. Memang untuk pemeriksaan kendaraan, orang dan barang yang masuk Bali melalui pintu pelabuhan sangat ketat. Saking ketatnya, tidak ada satupun kendaraan maupun orang yang baru turun dari kapal lolos pemeriksaan petugas. Setiap kendaraan yang keluar dari kapal langsung dihentikan untuk diperiksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, termasuk pemeriksaan identitas pengemudi dan penumpang. Tidak sampai di situ, polisi juga menggeledah barang muatan di atas truk termasuk bagasi di kendaraan pribadi dan bus.  Dalam penggeledahan kemarin, polisi mengamankan sebuah parang yang disimpan salah satu sopir truk di balik jok tempat duduknya. Parang yang berukuran besar tersebut diamankan dari truk bernomor polisi F 8419 SK, yang dikemudikan Imam Wahyudi asal Kota Bima, NTB. Atas kepemilikan parang tersebut, yang bersangkutan bersama temannya Amrullah Ilyas asal Jakarta, langsung digelandang ke Mapolsek Padang Bai untuk diinterogasi.  “Parang itu milik saya! Itu saya pakai untuk membersihkan kayu di gunung. Dan saya lupa menaruhnya kembali di rumah,” ungkap Imam Wahyudi, kepada koran ini. Hingga kemarin keduanya masih diperiksa oleh anggota dari Polsek Padang Bai. “Kami hanya mengamankan yang bersangkutan, untuk proses selanjutnya kita serahkan ke Polsek Padang Bai. Silakan tanyakan ke Polsek Padang Bai,” kata Pawas AKP Made Wartama.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.