![](/sites/default/files/field/image/Pantai%20Pandawa_1.jpg)
balitribune.co.id | Mangupura - Kawasan obyek Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan akan dikembangkan menjadi Pandawa Integrated Sustainable Tourism Area (PISTA).
Saat ini masterplan pengembangan DTW Pantai Pandawa telah disiapkan. Dari masterplan PISTA mencakup tiga bagian utama. Yaitu, Pandawa Community (Pandawa Central), Pandawa Management dan Pandawa Eco-Tourism (Gunung Payung). Luas kawasan PISTA hingga wilayah Gunung Payung mencapai 60 hektar.
Terkait pengembangan Pantai Pandawa ini, Selasa (22/11), Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir didampingi Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Selasa (22/11), menyampaikan presentasi pengembangan DTW Pantai Pandawa ini dihadapan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta diruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati.
Nyoman Mesir menyatakan pengembangan dan untuk mewujudkan PISTA merupakan proyek jangka panjang yang diharapkan bisa dilaksanakan mulai tahun 2023 hingga tahun 2037. “Kita harapkan bisa mulai dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2023,” ujar Mesir.
Penataan di kawasan Pantai Pandawa sentral sendiri tidak begitu banyak, hanya landscape pertamanan, serta kios-kios pedagang.
Sedangkan yang diperkirakan akan membutuhkan banyak anggaran adalah penataan di kawasan Gunung Payung. "Dikawasan ini akan dibangun diantaranya pembangunan areal komersil terintegrasi parkir, revitalisasi amphitheater, revitalisasi lapangan sepak bola, pembangunan areal bumi perkemahan, dan sarana pendukung lainnya," kata Nyoman Mesir yang juga mantan anggota DPRD Badung ini.
Sementara Bupati Giri Prasta berharap masterplan yang disampaikan ini benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Kutuh. “Saya menginginkan masterplan ini sudah sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Karena yang punya dan memanfaatkan adalah masyarakat Desa Kutuh" kata bupati.