Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Penganiayaan, Kapolres Bangli Kumpulkan Para Tokoh Desa Songan

Bali Tribune/ BERTEMU - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bertemu para tokoh di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Beberapa hari lalu masyarakat sempat digegerkan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dua korban mengalami luka berat akibat sabetan pedang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Bangli. 
 
Pasca kejadian penganiayaan, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan bertemu para tokoh di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Selasa (22/12) malam. AKBP Gusti Agung Dhana mengaku telah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Desa Songan. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas, seperti kasus penganiayaan belum lama ini. "Acara kemarin malam dalam rangka berdialog dengan para tokoh di Songan,  termasuk membahas kejadian penganiayaan yang terjadi beberapa hari yang lalu," ujarnya,  Rabu (23/12). 
 
Dalam dialog tersebut pihaknya  menekankan bahwa permasalahan yang sudah terjadi tidak berkembang lagi karena sudah ditangani pihak kepolisian. Pertemuan tersebut juga mencari solusi jangka pendek, menengah dan jangka panjang agar permasahan serupa tidak terjadi lagi. "Kami berdiskusi tentang akar permasalahan sehingga kasus serupa tidak terulang kembali kedepannya," sebut mantan Kapolres Mappi, Papua ini. 
 
Disinggung kondisi di wilayah Songan sendiri pasca kejadian penganiayaan tersebut, pihaknya meyakinkan jika kondisi di Songan aman. "Belum ada indikasi  ke arah aksi  balas dendam karena kasus sudah ditangani Polres. Tadi malam saya hanya ingin mengajak tokoh-tokoh masyarakat disana untuk bersama menjaga situasi wilayah agar kondusif, jika situasi tidak aman sudah barang tentu ada pasukan yang diterjunkan. Tetapi saat ini tidak ada seperti itu. Kondisi aman dan terkendali,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.