Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perhotelan di Sanur Komitmen Menuju Kawasan Pariwisata Berkelanjutan

Bali Tribune / Ni Luh Putu Riyastiti

balitribune.co.id | DenpasarPariwisata berperan penting bagi perekonomian Indonesia, terutama di tempat tujuan populer dengan daya tarik global seperti Bali. Namun, sektor pariwisata juga menjadi salah satu kontributor utama terhadap emisi gas rumah kaca. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060, dan Provinsi Bali berkomitmen untuk mencapai target ini di tahun 2045. Sehingga para pelaku industri pariwisata harus memahami perannya dalam upaya mengurangi emisi, dengan tetap mempertahankan kualitas layanan dan pengalaman pariwisata, agar dapat contoh bagi pariwisata berkelanjutan di Bali, dan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, pelaku pariwisata sektor perhotelan di kawasan Sanur, Denpasar telah menyepakati komitmen menuju kawasan pariwisata Sanur berkelanjutan yang mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, dan lingkungan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 dan Provinsi Balimencapai target tersebut lebih cepat pada 2045. Pernyataan yang dituangkan dalam Intaran Charter ini ditandatangani 12 pelaku usaha perhotelan di kawasan Sanur bersama-sama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar, BUPDA Intaran, dan Bendesa Intaran beberapa waktu lalu. 

Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti menyatakan, pendekatan pariwisata di Denpasar harus menjadi pelopor pariwisata yang mengubah cara 

pandang dan perilaku pariwisata di Bali, dengan mengembangkan pariwisata yang regenerative, terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. "Misalnya dengan melakukan rejuvenasi destinasi untuk menjaga pertumbuhan pariwisata, melakukan penghijauan, serta menciptakan pariwisata heritage yang menyelaraskan kawasan pesisir, rural, dan Kota Denpasar," jelasnya.

Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, menyatakan komitmen bersama para pihak pelaku pariwisata di kawasan Sanur ini menjadi momentum yang sangat baik bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang dapat menurunkan emisi, serta menghindari overtourism yang mulai mengancam kualitas pariwisata Sanur. "Kawasan yang dikenal turis lokal dan manacanegara sebagai destinasi wisata yang tenang, asri, dan nyaman ini harus dijaga, dengan menerapkan pariwisata yang berkelanjutan," ujarnya.

Komitmen para pelaku pariwisata perhotelan yang tertuang dalam Intaran Charter, berjudul Menuju Kawasan Pariwisata Sanur Berkelanjutan, memuat tujuh langkah-langkah yang akandilakukan, yaitu penyediaan layanan wisata berorientasi lingkungan. Penggunaan energi baru terbarukan. Penggunaan transportasi yang ramah lingkungan. Penerapan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Peningkatan kesadaran wisatawan dalam menjaga lingkungan. Optimalisasi ruang terbuka hijau. Kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk menghasilkan kebijakan dan inisiatif penerapan kawasan pariwisata berkelanjutan.

BUPDA Intaran sebagai badan usaha milik desa adat yang telah mendapatkan 

mandat dari Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2022 sebagai otoritas yang mengelola kawasan pesisir pantai di wilayah Intaran Sanur. BUPDA memiliki misi dalam meningkatkan kualitas pariwisata di Sanur melalui penyediaan layanan serta infrastruktur pariwisata yang lebih aman dan nyaman, memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

wartawan
YUE

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.