Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Saudara Kandung Divonis 8 Tahun

Putu Adi Permana Jaya

BALI TRIBUNE - Sidang putusan kasus pembunuhan adik kandung dengan terdakwa Putu Adi Permana Jaya (32), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/7).  Dalam sidang tersebut, terdakwa yang merupakan anak dari salah anggota polisi di Polresta Denpasar ini divonis 8 tahun penjara. Hukuman ini lebih ringan 4 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni pidana penjara selama 12 tahun. Namun pada dasarnya putusan majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adya Dewi ini sejalan dengan JPU yang menilai perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP sesuai surat dakwaan primair. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.  "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putu Adi Permana Jaya dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Hakim Adya Dewi saat membacakan amar putusannya.  Menyikapi putusan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Ketut Dodi Arta Kariawan tidak lagi memberi sanggahan atau meminta keringanan. Terdakwa menyatakan menerima putusan itu. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir. Sesuai surat dakwaan, peristiwa berdarah yang menyebabkan korban  Ari Pernama Putra yang tak lain adalah adik kandungnya meninggal dunia itu, terjadi pada Minggu, (11/2), sekitar pukul 02.00 Wita lalu  di kawasan Perum Dalung Permai Blok C Nomor 11, Banjar Lingga Bumi, Desa Dalung,  Kuta Utara, Badung. Kala itu, terdakwa bersama korban serta saksi I Kadek Dandy Suhendra Putra minum minuman keras di lokasi kejadian. Di tengah asyik minum-minum, terdakwa dan korban terlibat pertengkaran. Pemicunya pun sepele hanya karena terdakwa tidak terima bila saksi I Kadek Dandy Suhendra Putra menginap di rumahnya.  Pertengkaran tersebut sempat dilerai kedua orangtua terdakwa dan korban I Made Suardita dan Ni Ketut Mariani. Saat dilerai, ternyata emosi terdakwa bukannya surut. Dia justru pergi ke dalam kamarnya untuk mengambil pisau lipat. Tidak lama kemudian, terdakwa dengan pisau lipat di genggamannya menusuk bagian dada kiri korban sebanyak satu kali. Akibat tusukan itu, korban mengalami perdarahan hebat. Korban sempat dilarikan ke RSUD Mangusada, Badung. Namun nyawanya tidak tertolong. Sebab tusukan pisau lipat yang dihunuskan oleh terdakwa mengenai jantung korban.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.