Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Satu Mangkir, Satu Lagi Kembalikan Uang

Bali Tribune / DIPANGGIL - Delapan tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng, Selasa (16/2) dipanggil kejaksaan dengan protol kesehatan ketat.
balitribune.co.id | Singaraja - Pemeriksaan delapan Pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata, dilakukan Selasa (16/2). Mereka dihadirkan untuk dimintai keterangan lanjutan soal dugaan korupsi dana hibah PEN pada program Buleleng Eksplore. Namun satu tersangka lainnya mangkir beralasan sakit dan diwakili kuasa hukumnya.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, penyidik di kejaksaan bekerja secara marathon memeriksa para tersangka dengan melakukan cross chek silang. Agung mengungkap, peran para tersangka dalam kasus tersebut saling menguatkan. Sebagian berperan sebagai pelaku dan sebagian lainnya berperan sebagai saksi.
 
“Penyidik memeriksa para tersangka sekaligus sebagai saksi dalam perkara yang lain. Satu sisi diperiksa sebagai tersangka dan satu sisi sebagai saksi,” ungkap Agung Jayalantara, Selasa (16/2).
 
Menurut Agung, penyidik tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut termasuk perbuatan melawan hukum hingga kemungkinan melakukan penyalah gunaan kewenangan serta tindakan yang dilakukan terindikasi memenuhi unsur-unsur terhadap pasal yang disangkakan.
 
“Pemeriksaan masih berkisar pada pendalaman dan kemungkinan penyalah gunaan wewenang termasuk adanya indikasi terhadap unsur-unsur yang disangkakan kepada para tersangka. Dan para tersangka sudah didampingi kuasa hukum masing-masing,” imbuhnya.
 
Disela pemeriksaan, Agung menyebut adanya pengembalian uang oleh salah satu tersangka berinisail S maupun rekanan. Namun, katanya, ia belum menghitung jumlah uang yang dikembalikan oleh tersangka S maupun rekanan dari Warung Pudak.
 
”Setelah kemarin ada pengembalian uang dari rekanan, hari ini dari tersangka S juga mengembalikan uang. Kami belum hitung berapa total uang yang berhasil kami ambil kembali dari para pihak dan tersangka namun berita acara penyitaan sudah dibuat,” ujarnya.
 
Kata Agung Jayalantara lebih lanjut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi kembali dilanjutkan dan penyidik bekerja marathon memeriksa sejumlah saksi yang diminta hadir untuk memberikan keterangan.
 
“Sebanyak 22 saksi kembali diperiksa dengan rata-rata diberikan sebanyak 30 pertanyaan terkait kasus penyimpangan dana PEN dan peran masing-masing dalam kasus itu,” ucapnya.
 
Sementara kemungkinan dilakukan penahanan atas para tersangka, Agung menyebut, belum mendapat petunjuk lebih lanjut soal itu. ”Tim penyidik sedang melakukan pendalaman dan keputusannya (ditahan atau tidak) akan dilakukan menyusul,” tandas Agung Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.