Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Satu Mangkir, Satu Lagi Kembalikan Uang

Bali Tribune / DIPANGGIL - Delapan tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng, Selasa (16/2) dipanggil kejaksaan dengan protol kesehatan ketat.
balitribune.co.id | Singaraja - Pemeriksaan delapan Pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata, dilakukan Selasa (16/2). Mereka dihadirkan untuk dimintai keterangan lanjutan soal dugaan korupsi dana hibah PEN pada program Buleleng Eksplore. Namun satu tersangka lainnya mangkir beralasan sakit dan diwakili kuasa hukumnya.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, penyidik di kejaksaan bekerja secara marathon memeriksa para tersangka dengan melakukan cross chek silang. Agung mengungkap, peran para tersangka dalam kasus tersebut saling menguatkan. Sebagian berperan sebagai pelaku dan sebagian lainnya berperan sebagai saksi.
 
“Penyidik memeriksa para tersangka sekaligus sebagai saksi dalam perkara yang lain. Satu sisi diperiksa sebagai tersangka dan satu sisi sebagai saksi,” ungkap Agung Jayalantara, Selasa (16/2).
 
Menurut Agung, penyidik tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut termasuk perbuatan melawan hukum hingga kemungkinan melakukan penyalah gunaan kewenangan serta tindakan yang dilakukan terindikasi memenuhi unsur-unsur terhadap pasal yang disangkakan.
 
“Pemeriksaan masih berkisar pada pendalaman dan kemungkinan penyalah gunaan wewenang termasuk adanya indikasi terhadap unsur-unsur yang disangkakan kepada para tersangka. Dan para tersangka sudah didampingi kuasa hukum masing-masing,” imbuhnya.
 
Disela pemeriksaan, Agung menyebut adanya pengembalian uang oleh salah satu tersangka berinisail S maupun rekanan. Namun, katanya, ia belum menghitung jumlah uang yang dikembalikan oleh tersangka S maupun rekanan dari Warung Pudak.
 
”Setelah kemarin ada pengembalian uang dari rekanan, hari ini dari tersangka S juga mengembalikan uang. Kami belum hitung berapa total uang yang berhasil kami ambil kembali dari para pihak dan tersangka namun berita acara penyitaan sudah dibuat,” ujarnya.
 
Kata Agung Jayalantara lebih lanjut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi kembali dilanjutkan dan penyidik bekerja marathon memeriksa sejumlah saksi yang diminta hadir untuk memberikan keterangan.
 
“Sebanyak 22 saksi kembali diperiksa dengan rata-rata diberikan sebanyak 30 pertanyaan terkait kasus penyimpangan dana PEN dan peran masing-masing dalam kasus itu,” ucapnya.
 
Sementara kemungkinan dilakukan penahanan atas para tersangka, Agung menyebut, belum mendapat petunjuk lebih lanjut soal itu. ”Tim penyidik sedang melakukan pendalaman dan keputusannya (ditahan atau tidak) akan dilakukan menyusul,” tandas Agung Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.