Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Satu Mangkir, Satu Lagi Kembalikan Uang

Bali Tribune / DIPANGGIL - Delapan tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng, Selasa (16/2) dipanggil kejaksaan dengan protol kesehatan ketat.
balitribune.co.id | Singaraja - Pemeriksaan delapan Pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata, dilakukan Selasa (16/2). Mereka dihadirkan untuk dimintai keterangan lanjutan soal dugaan korupsi dana hibah PEN pada program Buleleng Eksplore. Namun satu tersangka lainnya mangkir beralasan sakit dan diwakili kuasa hukumnya.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, penyidik di kejaksaan bekerja secara marathon memeriksa para tersangka dengan melakukan cross chek silang. Agung mengungkap, peran para tersangka dalam kasus tersebut saling menguatkan. Sebagian berperan sebagai pelaku dan sebagian lainnya berperan sebagai saksi.
 
“Penyidik memeriksa para tersangka sekaligus sebagai saksi dalam perkara yang lain. Satu sisi diperiksa sebagai tersangka dan satu sisi sebagai saksi,” ungkap Agung Jayalantara, Selasa (16/2).
 
Menurut Agung, penyidik tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut termasuk perbuatan melawan hukum hingga kemungkinan melakukan penyalah gunaan kewenangan serta tindakan yang dilakukan terindikasi memenuhi unsur-unsur terhadap pasal yang disangkakan.
 
“Pemeriksaan masih berkisar pada pendalaman dan kemungkinan penyalah gunaan wewenang termasuk adanya indikasi terhadap unsur-unsur yang disangkakan kepada para tersangka. Dan para tersangka sudah didampingi kuasa hukum masing-masing,” imbuhnya.
 
Disela pemeriksaan, Agung menyebut adanya pengembalian uang oleh salah satu tersangka berinisail S maupun rekanan. Namun, katanya, ia belum menghitung jumlah uang yang dikembalikan oleh tersangka S maupun rekanan dari Warung Pudak.
 
”Setelah kemarin ada pengembalian uang dari rekanan, hari ini dari tersangka S juga mengembalikan uang. Kami belum hitung berapa total uang yang berhasil kami ambil kembali dari para pihak dan tersangka namun berita acara penyitaan sudah dibuat,” ujarnya.
 
Kata Agung Jayalantara lebih lanjut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi kembali dilanjutkan dan penyidik bekerja marathon memeriksa sejumlah saksi yang diminta hadir untuk memberikan keterangan.
 
“Sebanyak 22 saksi kembali diperiksa dengan rata-rata diberikan sebanyak 30 pertanyaan terkait kasus penyimpangan dana PEN dan peran masing-masing dalam kasus itu,” ucapnya.
 
Sementara kemungkinan dilakukan penahanan atas para tersangka, Agung menyebut, belum mendapat petunjuk lebih lanjut soal itu. ”Tim penyidik sedang melakukan pendalaman dan keputusannya (ditahan atau tidak) akan dilakukan menyusul,” tandas Agung Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.