Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata, Satu Mangkir, Satu Lagi Kembalikan Uang

Bali Tribune / DIPANGGIL - Delapan tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata Buleleng, Selasa (16/2) dipanggil kejaksaan dengan protol kesehatan ketat.
balitribune.co.id | Singaraja - Pemeriksaan delapan Pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata, dilakukan Selasa (16/2). Mereka dihadirkan untuk dimintai keterangan lanjutan soal dugaan korupsi dana hibah PEN pada program Buleleng Eksplore. Namun satu tersangka lainnya mangkir beralasan sakit dan diwakili kuasa hukumnya.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, penyidik di kejaksaan bekerja secara marathon memeriksa para tersangka dengan melakukan cross chek silang. Agung mengungkap, peran para tersangka dalam kasus tersebut saling menguatkan. Sebagian berperan sebagai pelaku dan sebagian lainnya berperan sebagai saksi.
 
“Penyidik memeriksa para tersangka sekaligus sebagai saksi dalam perkara yang lain. Satu sisi diperiksa sebagai tersangka dan satu sisi sebagai saksi,” ungkap Agung Jayalantara, Selasa (16/2).
 
Menurut Agung, penyidik tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut termasuk perbuatan melawan hukum hingga kemungkinan melakukan penyalah gunaan kewenangan serta tindakan yang dilakukan terindikasi memenuhi unsur-unsur terhadap pasal yang disangkakan.
 
“Pemeriksaan masih berkisar pada pendalaman dan kemungkinan penyalah gunaan wewenang termasuk adanya indikasi terhadap unsur-unsur yang disangkakan kepada para tersangka. Dan para tersangka sudah didampingi kuasa hukum masing-masing,” imbuhnya.
 
Disela pemeriksaan, Agung menyebut adanya pengembalian uang oleh salah satu tersangka berinisail S maupun rekanan. Namun, katanya, ia belum menghitung jumlah uang yang dikembalikan oleh tersangka S maupun rekanan dari Warung Pudak.
 
”Setelah kemarin ada pengembalian uang dari rekanan, hari ini dari tersangka S juga mengembalikan uang. Kami belum hitung berapa total uang yang berhasil kami ambil kembali dari para pihak dan tersangka namun berita acara penyitaan sudah dibuat,” ujarnya.
 
Kata Agung Jayalantara lebih lanjut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi kembali dilanjutkan dan penyidik bekerja marathon memeriksa sejumlah saksi yang diminta hadir untuk memberikan keterangan.
 
“Sebanyak 22 saksi kembali diperiksa dengan rata-rata diberikan sebanyak 30 pertanyaan terkait kasus penyimpangan dana PEN dan peran masing-masing dalam kasus itu,” ucapnya.
 
Sementara kemungkinan dilakukan penahanan atas para tersangka, Agung menyebut, belum mendapat petunjuk lebih lanjut soal itu. ”Tim penyidik sedang melakukan pendalaman dan keputusannya (ditahan atau tidak) akan dilakukan menyusul,” tandas Agung Jayalantara.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.