Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siap Laksanakan PSBB

Bali Tribune/ Pemkot Denpasar menggelar rapat membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menyatakan telah siap utuk melaksanakan PSBB yang akan dimulai pada 11-25 Januari. 
 
Pernyataan itu disampaikan pada Kamis (7/1) setelah menggelar rapat yang dipimpin Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya. Rapat juga dihadiri Wakapolresta Denpasar,  AKBP I Wayan Jiartana dan OPD terkait Pemkot Denpasar bertempat di kantor Wali Kota Denpasar.
 
Kesiapan itu sejalan dengan Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali ditindaklanjuti Pemkot Denpasar. 
 
PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya yang didampingi Jubir Satgas Penanganan Covid- 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan pada rapat kali ini untuk menindaklanjuti Intruksi Mendagri yang akan berlaku mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021  Walikota Denpasar. 
 
Menurut Toya, dengan memperhatikan intruksi Mendagri ini sebenarnya beberapa hal dalam PSBB telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dengan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Seperti  membatasi tempat kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH), pelaksanaan belajar secara daring, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan telah dilaksanakan di Kota Denpasar melalui Perwali No. 48 Tahun 2020.
 
 "Sehingga dalam rapat ini kita kembali melakukan koordinasi dan komunikasi dalam penerapan di lapangan yang tentunya melibatkan satgas covid-19 dari lingkungan desa, kecamatan hingga kota serta keterlibatan aparat keamanan dari, Kepolisian dan TNI,” katanya.
 
Jadi intinya, tandas Toya,  kami siap menindaklanjuti instruksi Mendagri diantaranya membatasi di tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Ofice (WFO) 25%  yang memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau on line, Kegiatan restoran atau kuliner (makan/minum) ditempat sebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat dan layanan makanan melalui pesan – antar / dibawa pulang. 
 
Sementara pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20:00 WITA dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. 
 
“Pada intruksi Mendagri diatur pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19:00 WIB, karena waktu kewilayahan untuk provinsi Bali kita berlakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 20:00 WITA,” ujarnya. 
 
Lebih lanjut Toya mengatakan dalam konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi covid-19 yang secara berkelanjutan dengan  mengoptimalkan kembali posko satgas covid-19 gotong royong dari desa/kelurahan, hingga kecamatan. Berupaya untuk mencegah dan menghindari kerumunan baik dengan cara persuasif kepada semua pihak maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan yakni Satpol PP, Kepolisian dan TNI. 
 
“Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan evaluasi bersama setiap minggu di Kota Denpasar, yang tentunya tetap melihat peta perkembangan kasus yang sampai saat ini masih fluktuaktif,” ujar Made Toya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.