Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan APD di RS PLKK Cegah Pasien Kecelakaan Kerja Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | GianyarTenaga kerja tidak luput dari risiko kecelakaan kerja. Mengantisipasi hal ini, di masa pandemi maupun sebelumnya tenaga kerja diwajibkan tercover asuransi kecelakaan kerja yang diprogramkan oleh pemerintah yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Namun ditengah situasi saat ini, dimana pandemi Covid-19 masih belum berakhir rumah sakit yang melayani pasien kecelakaan kerja harus memiliki alat pelindung diri (APD) memadai. 

Covid-19 dapat mengancam siapapun termasuk tenaga medis di rumah sakit dan pekerja/pasien yang mengalami risiko kecelakaan kerja. Dalam hal mengantisipasi penyebaran virus Corona di rumah sakit yang ditunjuk sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Gianyar memberikan alat pelindung diri (APD) Covid -19 diantaranya 25 paket yang berupa baju hazmat, Face Shield, masker kN95, Google Safety, sarung tangan dan Boots Safety kepada Rumah Sakit Ari Canti beberapa waktu lalu. 

Dengan demikian, pasien yang mengalami kecelakaan kerja saat dirawat di rumah sakit PLKK tidak khawatir tertular virus yang mengguncang negara-negara di dunia ini. Sehingga setelah menjalani perawatan, pesien dari kalangan tenaga kerja dapat bekerja kembali seperti sedia kala. 

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyatakan bahwa hal tersebut sebagai langkah promotif dan preventif dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di rumah sakit PLKK. "Kami bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. Begitu pun sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memiliki komitmen kuat untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia menambahkan, pandemi ini juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja, sehingga banyak tenaga kerja yang tidak lagi bekerja. "Karena tidak bekerja, memilih untuk mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT). Klaim dana JHT dapat dilakukan melalui online dan offline. Klaim online ini untuk memutus penyebaran Covid-19," jelas Imam. 

Meskipun pihaknya menyediakan kanal klaim offline, namun perserta yang akan mengajukan klaim diimbau sebisa mungkin tetap berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah disediakan. "Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim yang telah kami sediakan untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” papar Imam.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Ari Canti, dr. I Wayan Aryawan menyatakan bahwa APD yang diberikan ini siap digunakan untuk melayani masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.

"Semoga dengan bantuan APD ini beban rumah sakit bisa diringankan dan kami bisa bekerja dengan baik terutama dalam melayani masyarakat untuk mengatasi atau menekan terjadinya pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini di Bali. Harapan kami juga dengan APD ini tim medis kami bisa bekerja lebih baik, lebih percaya diri dalam melayani masyarakat.”, ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.