Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan APD di RS PLKK Cegah Pasien Kecelakaan Kerja Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | GianyarTenaga kerja tidak luput dari risiko kecelakaan kerja. Mengantisipasi hal ini, di masa pandemi maupun sebelumnya tenaga kerja diwajibkan tercover asuransi kecelakaan kerja yang diprogramkan oleh pemerintah yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Namun ditengah situasi saat ini, dimana pandemi Covid-19 masih belum berakhir rumah sakit yang melayani pasien kecelakaan kerja harus memiliki alat pelindung diri (APD) memadai. 

Covid-19 dapat mengancam siapapun termasuk tenaga medis di rumah sakit dan pekerja/pasien yang mengalami risiko kecelakaan kerja. Dalam hal mengantisipasi penyebaran virus Corona di rumah sakit yang ditunjuk sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Gianyar memberikan alat pelindung diri (APD) Covid -19 diantaranya 25 paket yang berupa baju hazmat, Face Shield, masker kN95, Google Safety, sarung tangan dan Boots Safety kepada Rumah Sakit Ari Canti beberapa waktu lalu. 

Dengan demikian, pasien yang mengalami kecelakaan kerja saat dirawat di rumah sakit PLKK tidak khawatir tertular virus yang mengguncang negara-negara di dunia ini. Sehingga setelah menjalani perawatan, pesien dari kalangan tenaga kerja dapat bekerja kembali seperti sedia kala. 

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyatakan bahwa hal tersebut sebagai langkah promotif dan preventif dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di rumah sakit PLKK. "Kami bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19. Begitu pun sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memiliki komitmen kuat untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia menambahkan, pandemi ini juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja, sehingga banyak tenaga kerja yang tidak lagi bekerja. "Karena tidak bekerja, memilih untuk mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT). Klaim dana JHT dapat dilakukan melalui online dan offline. Klaim online ini untuk memutus penyebaran Covid-19," jelas Imam. 

Meskipun pihaknya menyediakan kanal klaim offline, namun perserta yang akan mengajukan klaim diimbau sebisa mungkin tetap berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah disediakan. "Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim yang telah kami sediakan untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” papar Imam.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Ari Canti, dr. I Wayan Aryawan menyatakan bahwa APD yang diberikan ini siap digunakan untuk melayani masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.

"Semoga dengan bantuan APD ini beban rumah sakit bisa diringankan dan kami bisa bekerja dengan baik terutama dalam melayani masyarakat untuk mengatasi atau menekan terjadinya pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini di Bali. Harapan kami juga dengan APD ini tim medis kami bisa bekerja lebih baik, lebih percaya diri dalam melayani masyarakat.”, ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.