Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendidikan Pasraman Tak Kunjung Terealisasi

DPRD
Komisi IV DPRD Provinsi Bali usai bertemu Dirjen Hindu Kementerian Agama RI, di Jakarta, Rabu (11/4).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali, mendatangi Dirjen Hindu Kementerian Agama RI, di Jakarta, Rabu (11/4). Mereka diterima Sekretaris Dirjen Hindu I Made Sutresna, Kepala Bidang Kelembagaan Putu Suwartama, serta Kasubdit Pendidikan Menengah dan Pasraman Gde Jaman.  Pada kesempatan tersebut, ada beberapa hal yang dipertanyakan Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Salah satu di antaranya adalah terkait tak kunjung terealisasinya pelaksanaan pendidikan pasraman di Bali. Padahal sejak 2007, sudah ada payung hukum terkait hal ini.  "Kami mempertanyakan tentang keseriusan pihak Kementerian Agama, khususnya dalam merealisasi hal ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, saat dikonfirmasi usai kunjungan tersebut.  Menurut dia, sesungguhnya sudah ada PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Khusus pada Pasal 38, diatur tentang Pendidikan Pasraman Formal maupun Non Formal.  "Peraturan Pemerintah ini ditandatangani tahun 2007 oleh Presiden SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono), ketika itu," jelas Parta, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Wirya, Sekretaris Budi Utama, dan anggota.  Dalam Pasal 38 PP 55/2007, disebutkan bahwa untuk pendidikan yang formal di jenjang TK, disebut Pratama Widya Pasraman A dan Pratama Widya Pasraman B. Untuk tingkat SD, disebut Adi Widya Pasraman.  Selanjutnya untuk SMP, disebut Madya Widya Pasraman. Sementara untuk SMA/ SMK disebut Utama Widya  Pasraman, dan untuk Perguruan Tinggi bernama Maha Widya Pasraman.  "Kami mempertanyakan, setelah 11 tahun sejak terbitnya PP ini, belum ada tanda - tanda kita akan memiliki Pasraman Formal yang berjenjang dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi. Entah di mana macetnya ini," ujar Parta.  Sesungguhnya, kata dia, pogram dan sistematika serta penjenjangan pendidikan Hindu dari Pratama Widya Pasraman di tingkat TK A dan B sampai  Maha Widya Pasraman di Perguruan Tinggi, adalah sistem pendidikan agama dan keagamaan yang sangat ideal.   "Pendidikannya runut. Pasti akan lahir ahli agama, ahli dharma duta. Kalau sekarang kan berbeda. Mereka yang kuliah di UNHI dan IHD yang mengambil jurusan Agama. Padahal di TK sampai SMA, mereka masuk pada sekolah umum. Pasti tidak maksimal hasilnya," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.