balitribune.co.id | Mangupura - Polsek Kuta Utara melalui Bhabinkamtibmas Desa Dalung, Aiptu Hermanus Djo melakukan pertemuan dengan sejumlah perangkat Desa Dalung dan Pecalang di Desa Dalung, Minggu (20/3/2022) sore. Hal itu terkait adanya warga yang sering menghidupkan musik dengan volume kencang tengah malam sehingga mengganggu warga sekitar.
Pertemuan itu untuk mencari jalan keluar permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya sehingga dapat terselesaikan dengan baik.
Aiptu Hermanus Djo menjelaskan, awalnya ia mendapat laporan dari warga bahwa penghuni rumah di Jalan Kelapa Gading Nomor 6 Perumahan GTT Banjar Dukuh, Desa Dalung sering menghidupkan musik dengan volume tinggi pada tengah malam.
"Kami segara mengambil upaya untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Bersama Kelian Dinas Banjar Dukuh, Kelian Adat Banjar Dukuh, Ketua dan sejumlah Pecalang Banjar Dukuh melakukan pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik," ungkapnya.
Hasil pertemuan tersebut, pihaknya kemudian memanggil pemilik rumah, Maksimus Nora, pria asal NTT yang beralamat di Jalan Kelapa Gading No 8 Perum GTT Banjar Dukuh Desa Dalung. Kepada Maksimus disampaikan bahwa ada keluhan warga terkait adanya bunyi musik yang keras dari kamar rumahnya. Untuk menghindari konflik antar warga ini, Aiptu Hermanus Djo kemudian melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlanjut dan diselesaikan secara baik-baik.
Kemudian dicapai kesepakatan bahwa pemilik rumah akan menertibkan penghuni yang ngontrak rumah miliknya dan dipersilakan mencari kontrakan yang lain secara baik - baik serta mengembalikan uang sisa kontrak kepada pihak pengontrak.
"Kami berterimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi atas terselesaikan permasalahan ini dengan baik. Sehingga Kamtibmas wilayah Desa Dalung dapat terpelihara dengan baik," katanya.