Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Kembali Dimediasi, Perusda Bali Belum Pastikan Pembayaran Pesangon

Bali Tribune/ DIMEDIASI - Pihak pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan, Kamis (18/7), kembali dimediasi dengan pihak Perusda Bali.
balitribune.co.id | Negara - Hingga menjelang Galungan, pesangon pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan di Pekutatan belum juga dibayarkan sesuai janji oleh pihak perusahaan baik itu Peruda Bali maupun PT. Citra Indah Praya Lestari (CIPL). Setelah kembali dialukan mediasi dengan pihak pensiunan karyawan Kamis (18/7), pihak perusahaan belum menyanghupi pembayaran pesangon tersebut.
 
Menindaklanjuti keberatan mantan karyawan perkebunan karet milik Pemprov Bali itu, pihak perusahaan (Perusda Bali dan PT CIPL) kembali dipertemukan dengan pensiunan, Rabu kemarin. Dalam pertemuan yang dimediasi langsung Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta itu bahkan sempat alot. Kendati kedua perusahaan berjanji membayarkan pensiunan sesuai perjanjian sama-sama 50 persen, nanun masih keduanya belum bisa memutuskan kepastian waktu realisasi hak pensiunan itu.
 
Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan, Ida Bagus Gede Purnamabawa didampingi Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk. Sementara pihak pensiunan karyawan Ketut Sudarma yang mengantongi SK, menyatakan setelah setengah tahun menerima SK dan beberapa kali mediasi namun tidak ada realisasi pencairan dana. Pihaknya tetap bersikeras meminta solusi agar haknya tersebut terbayar.
 
Warga Banjar Benel, Desa Manistutu ini mengaku sangat membutuhkan dana hasil pengabdiannya sejak tahun 1983 itu untuk memenuhi kebutuhan masa tuanya saat ini. Terlebih selama tidak ada pencairan itu, dirinya terbebani hutang dengan bunga yang tinggi. “Sudah beberapa kali kita diberikan janji. Terakhir April, kami ingin kepastian dari Direksi,” ujarnya. Lantaran masih buntu, Pengawas Ketenagakerjaan menyatakan persoalan ini bisa berpotensi  dibawa ke tripartit bahkan berujung di Pengadilan Hubungan Industrial. Pihak Perusda Bali menyatakan tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berlanjut ke PHI.
 
Kendati pihak pensiunan memberikan sejumlah solusi untuk penyelesaian, salah satunya pembayaran pesangon dilakukan bertahap bagi karyawan yang memang benar-benar sudah lepas dari perusahan. Sebab, dari tujuh karyawan itu, lima diantaranya masih dipekerjakan di perusahaan. Namun pihak perusahaan masih juga belum memberikan keputusan pasti dan akan merundingkan kembali secepatnya. Kepala Dinas PMPTSPT Jembrana I Komang Suparta mengatakan pihaknya selaku penengah mengharapkan adanya kesapakatan dan solusi yang tercetus kemarin itu dapat dijalankan masing-masing pihak. "Kami harapkan permasalahan bisa terselesaikan antara Perusda dan karyawan tanpa ada permasalahan lagi," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.