Penyandang Disabilitas Saja Urus SIM | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 9 August 2017 19:06
redaksi - Bali Tribune
SIM
UJIAN SIM – Sebanyak 32 penyandang disabilitas tuna rungu, Selasa kemarin mengikuti ujian SIM D, dan 10 orang dinyatakan lulus. Kesadaran mereka untuk tertib berlalu lintas membuat manusia normal harus iri.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 32 penyandang disabilitas tuna rungu Kota Denpasar mengikuti tes penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus bagi penyandang disabilitas, Selasa (8/8), di Polresta Denpasar. Dari 32 tuna rungu tersebut, yang dinyatakan lolos dan layak mendapatkan SIM hanya 10 orang.

Tes penerbitan SIM D bagi penyandang disabilitas ini difasilitasi Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Denpasar, Karang Taruna bersama Polresta Denpasar. Penerbitan SIM ini dikhususkan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan rujukan Undang-Undang Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan di jalan bagi disabilitas khusunya tuna rungu. Dari langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan keselamatan berlalu lintas.

"Kalangan disabilitas tuna rungu banyak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Maka, demi menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi disabilitas tuna rungu Pemkot Denpasar kami fasilitasi tes penerbitan SIM D ini," ujarnya dan menambahkan, mereka yang lulus langsung mendapatkan SIM D yang diserahkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan penerbitan SIM D ini menjadi program sinergitas kegiatan sosial Polresta Denpasar, Pemkot Denpasar, K3S, dan Karang Taruna dalam memfasilitasi penerbitan SIM D bagi disabilitas. "Penerbitan ini kita lakukan dengan tes kesehatan dari pendengaran melibatkan para dokter, tes teori dan praktik langsung menggunakan kendaraan bermotor," ujarnya.

Dikatakan, tes ini dilakukan agar dalam berkendara di jalan raya dapat melihat serta mendengar bunyi klakson dalam menjaga keselamatan dan kenyaman berlalu lintas.

“Kita tidak serta merta memberikan SIM D secara langsung, namun secara keseluruhan mereka mengikuti tes teori hingga praktek yang nantinya benar-benar memberikan pengetahuan dalam mewujudkan bersama keselamatan berlalu lintas,’’ ujarnya

Salah satu peserta yang lulus Ni Luh Widiari dari Jl. Tukad Pule Denpasar mengucapkan terimakasih kepada Pemkot dan seluruh aparatur yang telah memfasilitasi dalam memperoleh SIM D. Ia mengaku sering menggunakan sepeda motor di jalan raya dengan memiliki SIM D jadi merasa nyaman dan tentu mentaati dan mengetahui aturan serta rambu-rambu lalu lintas. "Saya sering menggunakan sepeda motor di jalan raya. Sekarang saya merasa lebih nyaman, dan percaya diri kalau bawa SIM," ujarnya.