Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyederhanaan Golongan Tarif Pelanggan Listrik, Jangan Sampai Jadi Kedok Menaikkan Tarif

Putu Armaya
Putu Armaya

BALI TRIBUNE - Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya SH, menyikapi rencana pemerintah terhadap kebijakan penyederhanaan golongan tarif pelanggan listrik. Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah asalkan jangan sampai penyederhanaan tarif justru menjadi instrumen terselubung untuk menaikkan tarif dan ini sangat merugikan konsumen.

“Bila perlu penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga berimbas pada tarif yang lebih efisien. Bahkan tarif listrik semestinya bisa turun dengan aturan baru tersebut,” tutur Armaya di Denpasar, Senin (13/11). Dia menegaskan, penyederhanaan golongan tarif listrik harus berdampak pada besaran serta formulasi yang lebih efisien untuk semua golongan dan kategori.

“Yang penting, penyederhanaan bukan menjadi kedok untuk menaikkan tarif secara terselubung. Kalau itu terjadi, Konsumen bisa ramai-ramai melakukan gugatan kepada pemerintah. Yang mestinya dilakukan pemerintah ialah wajib secara transparans memberikan informasi alasan pengambilan kebijakan ini,” ujar dia.

Penyederhanaan, kata dia, jangan sampai menyederhanakan keanekaragaman kemampuan konsumen yang selama ini mempunyai pilihan sesuai kondisi ekonominya. “Kalau alasannya adalah agar masyarakat tidak perlu khawatir ketika ingin menggunakan daya yang lebih besar, itu artinya memaksa masyarakat untuk “harus” berlangganan listrik dengan daya yang besar,” tegasnya.

Padahal, konsumen harus menanggung biaya per KwH nya yang juga lebih mahal, Ini tidak adil. Dengan tegas, Armaya meminta agar pemerintah menjelaskan alasannya dengan gamblang dan di mana inefisiensi itu terjadi selama ini, kenapa harus menghapuskan beberapa daya yang sudah mereka golongkan dan tawarkan ke konsumen selama ini.

Kalau memang ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan konsumen, sepertinya tidak ada permintaan itu dari konsumen golongan manapun untuk perubahan kebijakan ini. Bahkan menurutnya, yang paling mengkhawatirkan, sebagian besar konsumen nantinya harus membayar lebih mahal dari sebelumnya. Ini berarti, untuk meningkatkan pendapatan PLN, konsumen harus membayar lebih mahal.arw

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.