Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perampas Blue Bird Dibekuk Hitungan Jam

Blue Bird
Pelaku perampasan mobil taksi Blue Bird saat ditangkap

BALI TRIBUNE - Warga digemparkan dengan aksi perampasan mobil taksi Blue Bird dengan nomor lambung IV 296, DK 387 FJ dengan sopir Urip Nugroho di Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat  (11/8) pukul 05.30 Wita. Namun hanya hitungan jam, sang pelaku bernama Karisma Gultom alias Bung Tomo (26) berhasil dibekuk tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar. Warga Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur No. 68 Denpasar ini diringkus bersama seorang perempuan pukul 08.15 Wita di kamar No 103 Home Stay De Mension, Jalan Pura Demak IV Denpasar.

Aksi ini berawal pada pukul 04.00 Wita, kantor Blue Bird ada orderan dari tamu di Hotel Pop Teuku Umar Denpasar. Selanjutnya korban merapat ke lokasi, dan pelaku sebagai tamu meminta diantar ke New Star untuk cari temannya.Setelah turun di New Star, temannya tidak ada di lokasi selanjutnya minta diantar ke Piramid Karaoke untuk jemput temannya, kemudian setelah jemput temannya minta diantar ke Dewi Sri Hotel untuk memesan kamar. Lantaran harga kamar hotel kemahalan, pelaku tidak jadi pesan kamar di Dewi Sri Hotel dan selanjutnya minta diantar ke Jalan Sunset Road dan berhenti di Pame Hotel."Selang berapa menit, tamu (pelaku) keluar dari Hotel Pame kembali minta diantar tujuan tidak jelas. Sekitar pukul 05.30 Wita lewat pos satpam Hotel Pame, tamu minta berhenti dan sopir keluar untuk buka pintu namun sopir didorong hingga terjatuh, kemudian taksi dibawa kabur oleh tamu itu," ungkap Kepala Pers Taxi Blue Bird, I Nyoman Suda Ardana. Sopir taksi langsung melaporkan kejadian  itu ke Mapolresta Denpasar. Setelah dilakukan monitor melalui GPS Blue Bird, keberadaan taksi yang dirampas itu di seputaran Jalan Pura Demak. Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar diterjunkan ke lokasi. Menurut informasi petugas Front Office Dee Mension, pelaku masih menginap di kamar 103. "Sehingga dilakukan penyergapan. Dan pada saat ditangkap pelaku tidak melalukan perlawanan," tutur seorang petugas.  Kepada petugas, pelaku menerangkan dirinya menyewa taksi dari Pop Hotel menuju Piramid pada pukul 04.30 Wita, selanjutnya menuju Fave Hotel. Sesampai di tempat tujuan, ia disuruh turun oleh sopir taksi, namun ia melihat ada sebuah mobil yang mendadak berhenti di depan taksi yang ditumpanginya. Selanjutnya ia melihat ada satu orang yang tidak dikenal mendekati taksi yang ditumpanginya itu. Merasa ketakutan, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung melompat ke kursi kemudi dan membawa taksi tersebut keliling-keliling di seputaran Denpasar sambil menghubungi pihak Blue Bird. "Selanjutnya yang bersangkutan menuju Dee Mansion Jl Pura Demak IV No 57 Denpasar dan memesan kamar. Pelaku sempat meminta bantuan kepada karyawan hotel untuk membelikan pulsa yang akan digunakan pelaku untuk menghubungi pihak Blue Bird," tutur seorang petugas yang ikut dalam proses penangkapan. "Tapi itu pengakuan pelaku, masih kita dalam lagi keterangannya," sambung petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Drs. Sang Made Mahendra Jaya ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali kemarin mengatakan, kasus tersebut murni perampasan mobil yang tidak ada kaitannya dengan kasus pencurian senjata api milik anggota Brimob yang sedang bertugas di Ayana Jimbaran beberapa hari ini.Sementara sumber Bali Tribune lainnya mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Denpasar. Polisi masih mendalami motif kejadian itu. "Masih dicek kondisinya juga, apakah aksinya itu karena pengaruh alkohol atau narkoba. Masih dicek dan didalami," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.