Perampas Blue Bird Dibekuk Hitungan Jam | Bali Tribune
Diposting : 12 August 2017 12:47
redaksi - Bali Tribune
Blue Bird
Pelaku perampasan mobil taksi Blue Bird saat ditangkap

BALI TRIBUNE - Warga digemparkan dengan aksi perampasan mobil taksi Blue Bird dengan nomor lambung IV 296, DK 387 FJ dengan sopir Urip Nugroho di Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat  (11/8) pukul 05.30 Wita. Namun hanya hitungan jam, sang pelaku bernama Karisma Gultom alias Bung Tomo (26) berhasil dibekuk tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar. Warga Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur No. 68 Denpasar ini diringkus bersama seorang perempuan pukul 08.15 Wita di kamar No 103 Home Stay De Mension, Jalan Pura Demak IV Denpasar.

Aksi ini berawal pada pukul 04.00 Wita, kantor Blue Bird ada orderan dari tamu di Hotel Pop Teuku Umar Denpasar. Selanjutnya korban merapat ke lokasi, dan pelaku sebagai tamu meminta diantar ke New Star untuk cari temannya.
Setelah turun di New Star, temannya tidak ada di lokasi selanjutnya minta diantar ke Piramid Karaoke untuk jemput temannya, kemudian setelah jemput temannya minta diantar ke Dewi Sri Hotel untuk memesan kamar. Lantaran harga kamar hotel kemahalan, pelaku tidak jadi pesan kamar di Dewi Sri Hotel dan selanjutnya minta diantar ke Jalan Sunset Road dan berhenti di Pame Hotel.
"Selang berapa menit, tamu (pelaku) keluar dari Hotel Pame kembali minta diantar tujuan tidak jelas. Sekitar pukul 05.30 Wita lewat pos satpam Hotel Pame, tamu minta berhenti dan sopir keluar untuk buka pintu namun sopir didorong hingga terjatuh, kemudian taksi dibawa kabur oleh tamu itu," ungkap Kepala Pers Taxi Blue Bird, I Nyoman Suda Ardana.
 
Sopir taksi langsung melaporkan kejadian  itu ke Mapolresta Denpasar. Setelah dilakukan monitor melalui GPS Blue Bird, keberadaan taksi yang dirampas itu di seputaran Jalan Pura Demak. Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar diterjunkan ke lokasi. Menurut informasi petugas Front Office Dee Mension, pelaku masih menginap di kamar 103. "Sehingga dilakukan penyergapan. Dan pada saat ditangkap pelaku tidak melalukan perlawanan," tutur seorang petugas.
 
 Kepada petugas, pelaku menerangkan dirinya menyewa taksi dari Pop Hotel menuju Piramid pada pukul 04.30 Wita, selanjutnya menuju Fave Hotel. Sesampai di tempat tujuan, ia disuruh turun oleh sopir taksi, namun ia melihat ada sebuah mobil yang mendadak berhenti di depan taksi yang ditumpanginya.
 
Selanjutnya ia melihat ada satu orang yang tidak dikenal mendekati taksi yang ditumpanginya itu. Merasa ketakutan, pelaku yang duduk di kursi belakang langsung melompat ke kursi kemudi dan membawa taksi tersebut keliling-keliling di seputaran Denpasar sambil menghubungi pihak Blue Bird.
 
"Selanjutnya yang bersangkutan menuju Dee Mansion Jl Pura Demak IV No 57 Denpasar dan memesan kamar. Pelaku sempat meminta bantuan kepada karyawan hotel untuk membelikan pulsa yang akan digunakan pelaku untuk menghubungi pihak Blue Bird," tutur seorang petugas yang ikut dalam proses penangkapan. "Tapi itu pengakuan pelaku, masih kita dalam lagi keterangannya," sambung petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Drs. Sang Made Mahendra Jaya ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali kemarin mengatakan, kasus tersebut murni perampasan mobil yang tidak ada kaitannya dengan kasus pencurian senjata api milik anggota Brimob yang sedang bertugas di Ayana Jimbaran beberapa hari ini.
Sementara sumber Bali Tribune lainnya mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Denpasar. Polisi masih mendalami motif kejadian itu. "Masih dicek kondisinya juga, apakah aksinya itu karena pengaruh alkohol atau narkoba. Masih dicek dan didalami," ujarnya.