Kapolsek Pelabuhan Padang Bai, Anak Agung Ngurah Agung, kepada media ini menyampaikan, sejak H+2 memang ada peningkatan arus balik, hanya saja jumlahnya tidak begitu signifikan. “Relatif masih landai kendati ada sedikit peningkatan. Kemungkinan dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, kalau di Padang Bai arus baliknya terjadi tujuh hari setelah lebaran, tepatnya setelah Lebaran Ketupat atau Syawalan,” sebutnya.
Namun demikian kata dia, tidak menutup kemungkinan peningkatan arus balik lebaran akan terjadi pada Selasa malam, mengingat masa cuti lebaran sudah habis, dimana pada Rabu tanggal (26/4/2023) pagawai di sejumlah kantor sudah mulai bekerja kembali.
“Untuk saat ini arus balik masih di dominasi oleh kendaraan roda dua, roda empat dan truk barang. Untuk antisipasi arus balik lebaran, pengamanan dan pemeriksaan kendaraan orang dan barang yang masuk Bali kami perketat,” tegas Kapolsek.
Untuk pemeriksaan penduduk pendatang dilaksanakan di Pos III Padang Bai atau tepatnya di pintu dermaga I dan II. Begitu ada kapal yang sandar dan bongkar muat, penumpang pejalan kaki akan diarahkan ke jalur khusus untuk dilakukan pemeriksaan identitas kependudukan. Sementara untuk kendaraan roda dua, roda empat dan truk barang pemeeriksaannya dilaskanakan di Pos II pelabuhan.
“Pengamanan dan pemeriksaan kita perketat melibatkan personil gabungan ditambah satu ekor anjing pelacak dari K-9 polda Bali. Untuk penumpang pejalan kaki yang tiba di bali dan tidak membawa identitas kependudukan kami ambil tindakan tegas dengan memulangkan penumpang bersangkutan ke daerah asalnya,” tandasnya.