Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Pemeriksaan Arus Balik di Padang Bai, Tanpa Identitas, Dipulangkan

Bali Tribune / ARUS BALIK - nampak suasana arus balik lebaran di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Arus balik lebaran pada H+3 di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai mulai mengalami peningkatan. Berdasarkan pantauan Bali Tribune di pelabuhan ujung timur Bali tersebut Selasa (25/4/2023) sejumlah kapal yang sandar memuat penuh penumpang dan kendaraan. Kendati sepanjang pagi hingga sore hanya ada empat kapal saja yang tiba dari Pelabuhan Lembar untuk sandar dan bongkar muat di Pelabuhan Padang Bai.

Kapolsek Pelabuhan Padang Bai, Anak Agung Ngurah Agung, kepada media ini menyampaikan, sejak H+2 memang ada peningkatan arus balik, hanya saja jumlahnya tidak begitu signifikan. “Relatif masih landai kendati ada sedikit peningkatan. Kemungkinan dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, kalau di Padang Bai arus baliknya terjadi tujuh hari setelah lebaran, tepatnya setelah Lebaran Ketupat atau  Syawalan,” sebutnya.

Namun demikian kata dia, tidak menutup kemungkinan peningkatan arus balik lebaran akan terjadi pada Selasa malam, mengingat masa cuti lebaran sudah habis, dimana pada Rabu tanggal (26/4/2023) pagawai di sejumlah kantor sudah mulai bekerja kembali.

“Untuk saat ini arus balik masih di dominasi oleh kendaraan roda dua, roda empat dan truk barang. Untuk antisipasi arus balik lebaran, pengamanan dan pemeriksaan kendaraan orang dan barang yang masuk Bali kami perketat,” tegas Kapolsek.

Untuk pemeriksaan penduduk pendatang dilaksanakan di Pos III Padang Bai atau tepatnya di pintu dermaga I dan II. Begitu ada kapal yang sandar dan bongkar muat, penumpang pejalan kaki akan diarahkan ke jalur khusus untuk dilakukan pemeriksaan identitas kependudukan. Sementara untuk kendaraan roda dua, roda empat dan truk barang pemeeriksaannya dilaskanakan di Pos II pelabuhan.

“Pengamanan dan pemeriksaan kita perketat melibatkan personil gabungan ditambah satu ekor anjing pelacak dari K-9 polda Bali. Untuk penumpang pejalan kaki yang tiba di bali dan tidak membawa identitas kependudukan kami ambil tindakan tegas dengan memulangkan penumpang bersangkutan ke daerah asalnya,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.