balitribune.co.id | Mangupura - Pasca menang besar merebut 28 kursi DPRD Badung, PDI Perjuangan juga berpeluang menguasai semua pimpinan alat kelengkapan parlemen di Sempidi. Yakni, mulai dari pimpinan Komisi, Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Hebatnya lagi, selain bisa menyapu bersih jabatan strategis di legislatif, moncong putih juga bisa mengambil keputusan sendiri tanpa harus menunggu persetujuan partai lain. Pasalnya, dengan jumlah 28 kursi dari 40 kursi DPRD Badung, otomatis suara PDI Perjuangan mayoritas dan sudah mewakili setengah lebih suara parlemen, apabila terjadi pengambilan keputusan secara voting.
Menurut informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasak-kusuk sapu bersih semua pimpinan alat kelengkapan DPRD Badung sudah santer dibicarakan di gedung Dewan Badung. Sejumlah kader banteng peraih suara tertinggi bahkan digadang-gadang bakal dipasang sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan. Mulai dari 4 jabatan ketua komisi, 1 Ketua BK dan 1 Ketua Bapemperda.
Sementara untuk Ketua DPRD sudah dipastikan jatah PDI Perjuangan sebagai partai pemenang. Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD I masih dipegang Golkar dan Wakil Ketua DPRD II bisa direbut Demokrat atau Gerindra. Pasalnya, kedua partai ini memiliki jumlah kursi yang sama yakni 2 kursi meskipun secara akumulasi peringkat perolehan suara Demokrat masih berada diatas Gerindra.
Untuk diketahui, pimpinan alat kelengkapan dewan periode 2014-2019 dibagi secara proporsional. Itu karena PDI Perjuangan tidak bisa menguasai 2/3 kursi parlemen. Hasil Pileg 2014, PDI Perjuangan hanya menguasai 16 kursi, kemudian Golkar 10 kursi, Demokrat 7 kursi, Gerindra 4 kursi, Hanura 2 kursi dan Nasdem 1 kursi. Jadi bila terjadi pengambilan keputusan secara voting, maka suara moncong putih masih bisa dikalahkan oleh gabungan partai Golkar, Demokrat dan Gerindra-Hanura.
Oleh karena itu, sempat terjadi koalisi partai parlemen. Dimana PDI Perjuangan ditambah Nasdem berkoalisi dengan Golkar. Hasilnya, dua partai besar ini menguasai semua pimpinan komisi dan membagi rata. PDI Perjuangan mengambil jatah Ketua Komisi II dan III, sedangkan Golkar mendapat bagian Ketua Komisi I dan IV. Sedangkan untuk Ketua Bapemperda diberikan kepada Demokrat dan Ketua BK diberikan kepada Gerindra.
Namun, dengan hasil Pileg 2019 lalu, maka peta politik di legislatif otomatis akan berubah. Pasalnya, PDI Perjuanga sudah berhasil merebut setengah lebih kursi parlemen. Otomatis, moncong putih tidak perlu koalisi lagi di DPRD untuk menyapu bersih alat kelengkapan DPRD Badung. Apalagi, Golkar dan Demokrat yang sebelumnya dianggap sebagai batu sandungan sudah berhasil dikerdilkan dengan hanya meraih 7 kursi (Golkar) dan 2 kursi (Demokrat). Sementara Gerindra dan Nasdem sudah dipastikan menurut.
Pasalnya, Gerindra yang sebelumnya berhasil membentuk 1 fraksi dengan 4 kursi kini harus rela ‘ikut arus’ karena hanya tersisa 2 kursi. Begitu juga Nasdem, untuk mencari aman kemungkinan besar akan kembali “marger’ dengan PDI Perjuangan menjadi satu fraksi. Sementara satu-satunya partai yang riwayatnya habis di DPRD Badung adalah Hanura. Sebab, tak satunya kadernya bisa lolos.
“Sebagai partai pemenang PDIP sudah pasti dapat jatah Ketua DPRD,” ungkap salah satu sumber di lingkaran PDI Perjuangan belum lama ini.
Politisi moncong putih yang enggan dikorankan ini juga menyebut bahwa dengan raihan 28 kursi ini, maka PDI Perjuangan sangat gampang merebut semua pimpinan alat kelengkapan dewan. Pasalnya, bila terjadi voting sudah pasti PDI Perjuangan menang.
“Bukan berpeluang lagi, PDI Perjuangan sudah pasti bisa menyapu bersih semua pimpinan alat kelengkapan dewan,” kata politisi yang memasuki periode ketiga menjadi anggota DPRD Badung ini.
Sayangnya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Putu Parwata yang dikonfirmasi terkait hal ini belum mau membeberkan strategi politik moncong putih di parlemen Badung. Politisi asal Dalung ini mengaku masih fokus menunggu pengumuman KPU. Pasalnya, tahapan penghitungan suara masih berlangsung.
Sebagai kader, pihaknya mengaku tidak mau mendahului keputusan partai. Termasuk siapa-siapa yang akan ditugaskan menjadi Ketua DPRD Badung juga akan diputuskan oleh induk partai. “Semua ada mekanismenya. Selaku kader partai, tentu kami menunggu keputusan dari induk partai,” kata Parwata singkat.