Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah dengan Fraksi Gabungan, Ketua Perindo Buleleng: Tidak akan Menjilat Ludah Sendiri

Bali Tribune / KIKA - Ketua Perindo Buleleng I Wayan Suyama dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Buleleng Kadek Sumardika
balitribune.co.id | SingarajaSepertinya komunikasi politik yang dibangun fungsionaris Partai Demokrat Buleleng untuk mencegah hengkangnya kader Partai Perindo keluar dari Fraksi Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng menemui jalan buntu. Ketua DPD Partai Perindo I Wayan Suyama memastikan pembicaraan untuk menarik kembali kadernya dari Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng sudah tertutup.
 
“Keputusan untuk menarik kembali kader kami I Gusti Made Kusumayasa dari Fraksi Demokrat-Perindo sudah tertutup. Itu sudah harga mati. Kami tak mau menjilat ludah sendiri, pisah ya pisah,” tegas Suyama di Sekretariat Partai Perindo di Vila Indah Sari Banjar Dinas Kunci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Minggu (26/2).
 
Menurut Suyama, sejak awal ia telah berkomitmen untuk membangun fraksi bersama dengan Partai Demokrat. Didalamnya ada deal-deal yang dilakukan untuk membangun fraksi mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran sampai kepada rakyat. Diantara deal tersebut, kata Suyama, akan dilakukan rolling pimpinan fraksi termasuk pimpinan di komisi setelah diputuskan Kusumayasa menempat posisi wakil ketua fraksi. ”Dealnya dalam rentang waktu 2,5 tahun akan ada rolling pimpinan farksi. Deal itu sekalipun tidak tertulis hanya diucapkan secara lisan mestinya komitmen itu tetap dihormati,” sambung Suyama.
 
Sayangnya, kata tokoh senior Bali Age di kawasan SCTP (Sidatapa, Cempaga, Tigawasa dan Pedawa), dalam rentang waktu itu tidak ada laporan terkait kegiatan fraksi kepada Partai Perindo baik soal kegiatan di masyarakat atau soal pandangan fraksi di dewan, kesepakatan soal rolling termasuk penyebab kekosongan tim ahli di Fraksi Demokrat-Perindo.
 
”Saya miris, sekalipun kami memiliki perwakilan di fraksi secara kelembagaan tapi seharusnya ketua fraksi memberikan laporan kepada masing-masing induk partai soal apa saja kegiatan fraksi,” kata Suyama.
 
Ditambah komunikasi antara dirinya dengan Ketua DPC Demkorat Buleleng Luh Gede Heryani sama sekali terputus, sulit dihubungi bahkan nyaris tidak bisa berkomunikasi. Suyama mengaku hingga meminta bantuan kepada pimpinan partai wilayah  masing-masing agar bisa berkomunikasi namun hal itu sangat sulit.
 
“Barulah setelah kami secara resmi bersurat menarik kader kami dari Fraksi Demokrat-Perindo baik kepada DPRD Buleleng maupun kepada Demokrat Buleleng yang bersangkutan (Luh Gede Herryani) menghubungi saya dan meminta bertemu. Sebagai sesama tokoh parpol saya siap bertemu namun tidak lagi bicara soal koalisi di dewan,” tutupnya.
 
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Buleleng Kadek Sumardika mengaku sudah memberikan laporan detil soal  penarikan kader Perindo dari fraksi gabungan. ”Soal itu (penarikan) sudah kami laporkan kepada ketua, nanti biar ketua yang memutuskan,” jelasnya.
 
Sedang soal tidak memberikan laporan kegiatan fraksi kepada induk partai, menurut Sumaradika bukan sebuah kewajiban kecuali diminta. Ia pun menyodok kader Perindo Kusumayasa yang dianggap tidak pernah meminta laporan untuk diteruskan ke induk partainya.
 
“Di fraksi kan ada kadernya, kalau dia minta tentu akan kita siapkan. Dia (Kusumayasa) tidak pernah minta ya kita anggap baik-baik saja. Mestinya soal laporan tanya saja ke kadernya,” sodok Sumardika.
 
Sementara itu, saat Bali Tribune menghubungi melalui whatsapp di dua nomor ponselnya, Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani tidak memberikan respon. Hingga berita ini ditulis hanya centang dua abu-abu terlihat pada kolom  whatsapp milik politisi yang kerap dipanggil Luh De ini. 
wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.