Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Mahasiswa Penjual Sabu

narkoba
Petugas memperlihatkan barang bukti narkoba yang diamankan dari sejumlah tersangka yang ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Seorang mahasiswa semester X Fakultas Hukum (FH) sebuah universitas negeri di Denpasar berinisial GUNG (23) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Pokresta di Uluwatu Tuban, Selasa (10/10) pukul 23.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu dengan berat bersih 0,71 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas dan didapatin informasi ciri ciri fisik, alamat tinggal dan kendaraan yang biasa digunakan sehari-hari, sehingga dilakukan penangkapan.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu. “Dari tangan tersangka disita satu paket sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka di Jalan Batur Sari Kelan, Tuban, Kuta.

Di sana petugas mendapati tiga paket sabu dengan berat bersih keseluruhan empat paket 0,71 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial KD SAN yang berada di Lapas Kerobokan yang dibeli seharga Rp400.000. “Tersangka mengaku menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. Dia mengaku sudah tiga kali beli, terang Ariawan.

Pengakuan yang sama dari tersangka ADI (19) yang diringkus di Jalan Raya Sesetan Denpasar, Jumat (6/10) pukul 21.00 Wita. Dari tangan remaja pengangguran ini, polisi mengamankan barang bukti 19 paket sabu dengan berat bersih 3,14 gram. Penangkapan tersanka, juga dari informasi masyarakat kepada kepolisian terkait adanya pengedar narkoba.

Setelah petugas mendapatkan informasi tempat tinggal dan ciri - ciri fisik dan kendaraan yang sering digunakan, kemudian dilakukan penangkapan. Petugas berhasil menyita 19 paket sabu dengan berat bersih 3,14 gram. Kepada petugas, ia menerangkan mendapat sabu dari seseorang berinisial PT yang ada di Lapas Kerobokan.

“Tersangka disuruh pecah dan menempel sabu dengan imbalan Rp500.000 untuk semuanya. Ia juga menggunakan narkoba sejak september 2017 dan terakhir sehari sebelum ditangkap, ADI mengaku pernah dihukum kasus 170 KUHP dengan vonis 1 tahun 7 bulan dan bebas bulan agustus 2017,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.