Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gadugan Rampas Handphone Pengendara

Bali Tribune / Pelaku perampasan Handphone, Lutfi Abdullah (duduk)
balitribune.co.id | Denpasar - I Gede Bayu Pradana (31) menjadi korban perampasan handphone di depan outlet Takapit, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (5/1/2021). Menariknya, ia  ketakutan lantaran pelaku mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polda Bali.
  
Kasusnya berawal saat Bayu Pradana bersama temannya melintas di TKP hendak menuju tempat gadai sekitar pukul 21.00 WITA. Tiba-tiba, pemuda beralamat di Jalan Mahendradatta Selatan, Denpasar, itu dihentikan pelaku dan mengaku sebagai anggota polisi. Penampilannya pun cukup meyakinkan, mengenakan baju safari biru dan celana kain dengan model rambut plontos.
 
"Korban dan temannya yang saat itu berkendara tidak pakai helm ketakutan karena diancam dengan nada keras akan dibawa ke Polda Bali. Kemudian, pelaku merampas handphone yang dipegang korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (12/1/2021).    
 
Tidak rela barangnya dirampas, korban melapor ke Polresta Denpasar. Kurang dari seminggu penyelidikan, tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar mengidentifikasi pelaku yaitu Lutfi Abdullah (33) yang tinggal di Jalan Glogor Carik, Gg Rahayu nomor 4, Denpasar Selatan. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Pura Demak, Denpasar, Senin (11/1/2021) sekira pukul 17.00 WITA. Barang bukti yang disita berupa sebuah handphone, motor Kharisma DK 2043 IP, serta pakaian yang dipakai beraksi. 
 
"Pelaku ini tercatat sebagai residivis. Dia ditangkap Polda Bali dalam kasus penganiayaan," terang Dewa Anom.
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.