Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gadugan Rampas Handphone Pengendara

Bali Tribune / Pelaku perampasan Handphone, Lutfi Abdullah (duduk)
balitribune.co.id | Denpasar - I Gede Bayu Pradana (31) menjadi korban perampasan handphone di depan outlet Takapit, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (5/1/2021). Menariknya, ia  ketakutan lantaran pelaku mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polda Bali.
  
Kasusnya berawal saat Bayu Pradana bersama temannya melintas di TKP hendak menuju tempat gadai sekitar pukul 21.00 WITA. Tiba-tiba, pemuda beralamat di Jalan Mahendradatta Selatan, Denpasar, itu dihentikan pelaku dan mengaku sebagai anggota polisi. Penampilannya pun cukup meyakinkan, mengenakan baju safari biru dan celana kain dengan model rambut plontos.
 
"Korban dan temannya yang saat itu berkendara tidak pakai helm ketakutan karena diancam dengan nada keras akan dibawa ke Polda Bali. Kemudian, pelaku merampas handphone yang dipegang korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (12/1/2021).    
 
Tidak rela barangnya dirampas, korban melapor ke Polresta Denpasar. Kurang dari seminggu penyelidikan, tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar mengidentifikasi pelaku yaitu Lutfi Abdullah (33) yang tinggal di Jalan Glogor Carik, Gg Rahayu nomor 4, Denpasar Selatan. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Pura Demak, Denpasar, Senin (11/1/2021) sekira pukul 17.00 WITA. Barang bukti yang disita berupa sebuah handphone, motor Kharisma DK 2043 IP, serta pakaian yang dipakai beraksi. 
 
"Pelaku ini tercatat sebagai residivis. Dia ditangkap Polda Bali dalam kasus penganiayaan," terang Dewa Anom.
wartawan
Bernard MB.
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.