Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gadugan Rampas Handphone Pengendara

Bali Tribune / Pelaku perampasan Handphone, Lutfi Abdullah (duduk)
balitribune.co.id | Denpasar - I Gede Bayu Pradana (31) menjadi korban perampasan handphone di depan outlet Takapit, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (5/1/2021). Menariknya, ia  ketakutan lantaran pelaku mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polda Bali.
  
Kasusnya berawal saat Bayu Pradana bersama temannya melintas di TKP hendak menuju tempat gadai sekitar pukul 21.00 WITA. Tiba-tiba, pemuda beralamat di Jalan Mahendradatta Selatan, Denpasar, itu dihentikan pelaku dan mengaku sebagai anggota polisi. Penampilannya pun cukup meyakinkan, mengenakan baju safari biru dan celana kain dengan model rambut plontos.
 
"Korban dan temannya yang saat itu berkendara tidak pakai helm ketakutan karena diancam dengan nada keras akan dibawa ke Polda Bali. Kemudian, pelaku merampas handphone yang dipegang korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (12/1/2021).    
 
Tidak rela barangnya dirampas, korban melapor ke Polresta Denpasar. Kurang dari seminggu penyelidikan, tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar mengidentifikasi pelaku yaitu Lutfi Abdullah (33) yang tinggal di Jalan Glogor Carik, Gg Rahayu nomor 4, Denpasar Selatan. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Pura Demak, Denpasar, Senin (11/1/2021) sekira pukul 17.00 WITA. Barang bukti yang disita berupa sebuah handphone, motor Kharisma DK 2043 IP, serta pakaian yang dipakai beraksi. 
 
"Pelaku ini tercatat sebagai residivis. Dia ditangkap Polda Bali dalam kasus penganiayaan," terang Dewa Anom.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.