Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gagalkan Peredaran 2.930 Butir Ekstasi

ekstasi
DIGAGALKAN – Polisi menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang dikendalikan penghuni lapas di Mataram. Tampak barang bukti ekstasi dan tersangka ditunjukkan kepada wartawan, di Mapolda Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Resse Narkoba  (Dit Res Narkoba) Polda Bali berhasil menggagalkan peredaran 2.930 butir ekstasi yang diselundupkan oleh seorang peluncur bernama Viktor Heri Prabowo (41). Kepada petugas, warga Canggu Permai Kuta Utara, Kabupaten Badung ini mengaku ekstasi senilai miliaran rupiah itu dikendalikan oleh napi di Lapas Mataram, NTB benama Anis. Tersangka mengaku diperintahkan oleh Anis agar berangkat ke Jakarta mengambil paket yang berisi ribuan butir ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya. Sebelum berangat tersangka dikirimi uang Rp5 juta untuk biaya perjalanan. "Tersangka mengaku  bertemu di suatu tempat di Jakarta atas petunjuk Anies melalui telepon," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes M. Arief Ramdhani dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, siang kemarin. Tersangka memilih jalur darat untuk pulang dari Jakarta. Ia menggunakan angkutan umum dengan cara estafet atau berpindah-pindah bus di setiap terminal di Pulau Jawa. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (20/4) malam, tersangka dibantu oleh seseorang bernama Imam Al Gasali, asal Gilimanuk, Jembrana. "Tersangka ini mengaku dibantu agar bisa menyeberang ke Bali karena masa aktif KTP-nya sudah tidak berlaku. Tapi kami meragukan keterangannya itu. Saat ini Imam Al Gasali masih berstatus saksi, sebab kami masih mencari bukti keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba ini," ujarnya. Setelah turun dari kapal, tersangka kemudian berjalan kaki mencari bus lainnya yakni Sari Rahayu. Setelah bus itu tiba di Jalan Ngurah Rai Nomor 25, Banjar Saraswati, Desa Bajera, atau depan Polsek Selemadeg, Tabanan, anggota Direktorat Narkoba Polda Bali serta CTOC Polda Bali memberhentikan dan menggeledah bus jurusan Gilimanuk-Denpasar itu. "Kami sudah mendapatkan informasi ada penyelundupan narkoba ke Bali. Kami selanjutnya mengawasi setiap penumpang dan kendaraan yang masuk Bali," terangnya. Saat dilakukan penggeledahan di tas yang dibawa tersangka ditemukan tiga bekas pembungkus wafer yang isinya 2.930 butir ekstasi berlogo Omega. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Bali. Tersangka mengaku hanya disuruh mengambil paketan ke Jakarta, bukan mengedarkan," tutur perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini. Dijelaskan M. Arief, hasil test urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Diduga kuat selain peluncur, tersangka juga mengonsumsi narkoba. "Tersangka mengaku baru sekali mengambil paketan ke Jakarta. Meski demikian kami masih mendalami pengakuan tersangka," tegasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.