Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Grebek Apotek Sabu di Desa Sidetapa

Bali Tribune / Para Pelaku penyalah guna Narkoba tengah Diperlihatkan depan awak media.

balitribune.co.id | Singaraja – Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba kembali ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng. Lokasi penangkapan berlokasi di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar yang diduga menjadi apotek sabu-sabu. Sayangnya pemilik rumah apotek berhasil lolos dari sergapan polisi.

Penangkapan para pelaku tersebut disampaikan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dihadapan awak media Senin (29/7). AKBP Widwan mengatakan, kasus itu terungkap berawal dari hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.

“Lokasi praktik penjualan (narkoba) itu sudah sering kita pantau. Ada disebuah rumah di Desa Sidetapa yang sering dipakai party sabu-sabu,” ungkap Kapolres AKBP Widwan Sutadi.

Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dengan intensif termasuk mengintai sebelum dilakukan penggerebakan rumah yang dicurigai menjadi tempat pesta narkoba pada Minggu (7/7) menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita. Ditempat itu polisi mendapatkan tiga orang yang diduga menjadi pecandu narkoba tengah mengkonsumsi barang haram itu berasal dari Desa/Kecamatan Kubutambahan. Mereka yakni KS (21) dan GRP (18) sedang satu orang lainnya masih tergolong di bawah umur. Sedang pria berinisial DK selaku pemilik berhasil melarikan diri.

“Kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan. Dari salah satu bilik kamar rumah tersebut diamankan tiga orang yang saat itu tengah bersama-sama mengkonsumsi narkoba. Namun pemilik rumah kabur,” imbuhnya.

Dari tempat itu kata Widwan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang berisi residu sabu-sabu seberat 1,43 gram, satu plastik klip bekas, dan satu buah bong atau alat hisap sabu. Terhadap dua pelaku penyalahguna narkoba yang sudah berusia dewasa tersebut digelandang ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baik KS maupun GRP disangkakan dengan Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Sedang DK masuk dalam DPO,” tandas AKBP Widwan.

wartawan
CHA
Category

Pengurus PHDI Masa Bakti 2026-2031 Gelar Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Masa Bakti 2026-2031 melaksanakan upacara Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (24/10/2026). Upacara bertema "Guyub Hindu Nusantara dalam Satu Rumah Besar PHDI" ini diikuti unsur Saba Pandita, Saba Walaka, Pengurus Harian, serta Pengurus PSN Pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wisuda XI OTC Bali Tahun 2026 Kukuhkan 1.245 Wisudawan/Wisudawati Siap Bekerja di Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan profesional di bidang perhotelan serta kapal pesiar atau OTC Bali (Overseas Training Center Bali) mengukuhkan 1.245 siswa latih saat Wisuda XI OTC Bali Tahun 2026, Sabtu (24/10) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TAM Kenalkan Fitur T Intouch with Toyota Remote di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Toyota-Astra Motor (TAM) melalui authorized dealer wilayah Bali, Agung Toyota dan Auto2000, resmi memperkenalkan T Intouch with Toyota Remote. Layanan telematics terbaru dari Toyota ini untuk pertama kalinya hadir pada Kijang Innova Zenix, Jumat (23/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Borong Dua Penghargaan di AHM Best Student 2026, Siswi SMAN 1 Tabanan Harumkan Nama Bali

balitribune.co.id | Jakarta – Pelajar asal Bali kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi dari SMAN 1 Tabanan, yang merupakan perwakilan Astra Motor Bali, berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Semangat Persaudaraan, 51 Bikers Honda Bali Gas ke HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Denpasar - Semangat persaudaraan mengiringi keberangkatan 51 bikers yang tergabung dalam Honda Community Bali menuju ajang Honda Bikers Day (HBD) 2026 di Ambarawa, Jawa Tengah. Rombongan resmi dilepas dari halaman Astra Motor Cokroaminoto, Denpasar, pada Rabu (22/10/2026) untuk bergabung dalam puncak perayaan kebersamaan bikers Honda se-Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.