Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pengedar Upal

uang palsu
UPAL - Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk (kiri) memperlihatkan barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan dari pengedar Muhammad Rohim (tengah).

BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar membekuk Muhammad Rohim  (31) di sebuah penginapan di Jalan Tegal Dukuh VIII Denpasar, Rabu (24/1) 13.15 Wita. Pria asal Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Banyuwangi, Jawa Timur ini sengaja ke Bali untuk mengedarkan uang palsu (upal). Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 199 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Terungkapnya peredaran uang palsu lintas pulau ini berawal dari laporan seorang korban bernama Husen. Ia menjual sepeda motor yamaha Vixion merah putih bernomor polisi DK 8301 CX kepada tersangka pada Senin (15/1) lalu. Setelah sepakat harga Rp13, 3 juta, keduanya melakukan transaksi pembayaran di Jalan Kusuma Bangsa VI/2 Denpasar Barat pukul 19.00 Wita. "Tersangka sengaja memilih melakukan pembayaran pada malam hari agar korban tidak curiga dengan uang yang dipakai membayar itu palsu," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, Kamis (25/1). Sesampai di rumahnya, korban mengecek ulang dan baru sadar bahwa uang tersebut palsu karena tertera tulisan souvenir. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Sementara tersangka berhasil menjual kembali sepeda motor tersebut seharga Rp14 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui menginap di sebuah penginapan bersama istrinya di Jalan Tegal Dukuh VIII Denpasar. Tersangka menginap di kamar nomor 19 bersama istrinya dan dalam penangkapan ditemukan 66 lembar uang palsu. Polisi juga menyita uang Rp5 juta sisa dari hasil penjualan sepeda motor. "Sebagian uang penjualan motor sudah dipakai untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," terangnya. Kepada petugas, tersangka mengaku memang sengaja datang ke Bali untuk melakukan kejahatan menggunakan uang palsu."Uang palsu ini dibuat di Banyuwangi.  Tersangka membeli Rp10 juta dan seharusnya mendapat Rp30 juta uang palsu, tetapi pengakuannya hanya menerima Rp26 juta saja. Dan masih kami kembangkan lebih lanjut," tukas mantan Kapolres Gianyar ini.

wartawan
Redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.