Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Amankan Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Bali Tribune/ PERS RILIS - Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza di dampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra dan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagi saat pers rilis r pengungkapan kasus narkoba.







balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba,  salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Lima tersangka tersebut yakni, Komang Alit Sutarjaya (27) alias Mang Alit, I Kadek Purna Sedana (25) alias Purna, Ida Bagus Gede Wibawa Laksmana Putra (31) alias Gus De, I Nyoman Astawa (31) alias Koming dan Ketut Mudasma (32). Total barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan sebanyak 3,12 gram. Selain pengguna, kelima tersangka juga sebagai perantara jual beli shabu.

Wakapolres Tabanan Kompol Doddy Monza di dampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra dan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, saat release pengungkapan kasus narkoba, Selasa (26/4) menyampaikan, dari lima tersangka, yang pertama diamankan yakni Komang Alit Sutarjaya Alias Mang Alit (27) pada 4 April 2022 di pinggir Jalan Kartini, Desa Banjar Anyar, Kediri. Pada tersangka ditemukan satu plastik klip berisi shabu dengan berat 1,56 gram netto disembunyikan di dalam helm.

Selanjutnya, pada 7 April diamankan tiga tersangka lainnya. Yakni, Kadek Purna Sedana alias Purna (25) asal Desa Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan dan lda Bagus Gede Wibawa Laksamana Putra alias Gus De (31) serta l Nyoman Astawa alias Koming (31) asal Desa Buduk, Mengwi, Badung. Awalnya, petugas melakukan penggeledahan pada tersangka Purna dan Gus De di pinggir jalan raya Abiantuwung, Kediri, Tabanan. Ditemukan 7 plastik klip berisi shabu terbungkus tisu dalam pembungkus rokok seberat 2,03 gram netto. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengatakan diminta mengambil shabu tersebut oleh Koming, yang kemudian petugas melakukan pencarian atau pengembangan kasus terhadap Koming.

Kemudian petugas melakukan pengembangan kasus tersebut terhadap Koming. Dan benar saja, pada tersangka Koming saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Buduk ditemukan bukti komunikasi via handphone yang meminta kedua tersangka (Purna dan Gus De) mengambil shabu tersebut di TKP pertama.

Selanjutnya Petugas mengamankan tersangka kelima yaitu, Ketut Mudasma alias Ketut (32) asal Desa Bondalem, Tejakula, Buleleng. Tersangka dibekuk dipinggir jalan LC Subak Sanggulan, desa Banjar Anyar Kediri, Tabanan, pada tanggal 18 April sekitar pukul 17.30 WITA. Pada tersangka Ketut ditemukan satu plastik klip berisi shabu dengan berat 0,60 gram netto.

Wakapolres Kompol Doddy Monza mengatakan, dari data sampai bulan april 2022, trend kasus penyalahgunaan narkoba di Tabanan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak berurusan dengan barang haram tersebut. "Kasus narkotika di masa pandemi mengalami peningkatan, dari data jumlah kasus yang sudah ditangani Sat narkoba Polres Tabanan, sejak Januari 2022 sampai dengan April ini sudah ada 19 kasus," bebernya.

Atas perbuatan tersangka dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dengan denda minimal Rp 800 juta dan paling banyak 8 milyar. Serta pelaku juga dijerat pasal 114 ayat (1) menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, sebagai perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan narkotika golongan 1. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.