Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Portal Tidak Dibuka, Sopir Ambulans Tikam Tukang Parkir

Bali Tribune / RILIS - pelaku I Gusti Lanang Agus Dwi Parianta saat dirilis Polresta Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah motif penikaman tukang parkir RSUP Prof Ngoerah (RS Sanglah), Kadek Yudiana (21) di depan rumah nomor 15A, Jalan Halmahera, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Rabu (12/10) pagi. Ternyata pelaku adalah sopir ambulans bernama I Gusti Lanang Agus Dwi Parianta (24). Penyebabnya, karena korban tidak membukakan portal saat pelaku mengantar isterinya. 
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Kompol I Made Hendra Agustina menjelaskan, peristiwa berdarah itu ketika pelaku mengantar istrinya yang juga bekerja di RSUP Prof Ngoerah pukul 06.30 Wita. Namun saat akan memasuki tempat parkir, portal tidak kunjung dibuka oleh korban. Istri pelaku meminta korban yang kala itu bertugas untuk membukakan portal. Tapi korban tidak menggubrisnya dan malah sibuk main game online. Alhasil, Lanang jadi kesal dan mengetuk kaca tempat jaga portal. Kemudian korban membuka kaca dengan kasar dan berujar ketus
 
"Sing dadi adengang (Tak bisa pelan-pelan)", yang membuat pelaku menanyakan maksud dari Sudiana. Setelah portal dibuka, pelaku masuk mengantar istrinya. Tetapi ketika kembali melewati portal, Lanang dipelototi oleh tukang parkir itu. Sehingga dia kembali menanyakan "apa maksudnya?". Tanpa diduga, korban keluar dari tempat jaga dan menantang pelaku berduel. Lanang yang sudah emosi pun mengiyakan tantangan dan mengajak mencari tempat berkelahi. Sebelum berkelahi, pelaku pulang ke kosnya untuk mengambil pisau karambit merk knifezer H12 warna hitam. "Senjata tajam tersebut ditaruh pelaku di saku celana," ungkap Bambang Yugo Pamungkas.
 
Setelah mengambil pisau itu ia menemui Yudiana lagi di pos portal. Barulah keduanya menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, Lanang kembali menanyakan maksud korban menantangnya adu jotos dan dijawab "Saya gimana saja mau". Rasa kesal pelaku pun memuncak dan langsung mengeluarkan pisau tersebut. Lalu dihunus dan dihujamkan ke dada kiri bagian bawah korban. Korban coba melawan sehingga dilihat oleh satpam rumah sakit. Mereka kemudian dilerai dan korban dilarikan ke RS Prof Ngoerah.
 
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena ditantang berkelahi, sehingga merasa tersinggung dan emosi. Dia merasa pasti kalah bila berkelahi karena korban tinggi dan besar, sehingga dia bertujuan agar korban merasakan sakit, supaya di kemudian hari tidak lagi mengganggunya mengingat tiap hari selalu bertemu di tempat kerja," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.