PPI Kusamba Mangkrak, Pemkab Lempar ke Provinsi | Bali Tribune
Diposting : 29 July 2016 12:47
Ketut Sugiana - Bali Tribune
dermaga
MANGKRAK - Kondisi di PPI Kusamba begitu sepi, tidak ada aktivitas berlangsung di wilayah itu. Pasir pantai naik ke lantai I PPI.

Semarapura, Bali Tribune

Banyak pembangunan dan proyek di era pemimpin sebelumnya yang menjadi beban tanggung jawab Pemerintahan Kabupaten Klungkung saat ini. Hal itu menjadi seperti makan buah simalakama. Seperti kasus mangkraknya Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Desa Kusamba yang dibangun tahun 2004 menggunakan dana pusat sebesar Rp 16 Miliar yang kondisinya semakin memprihatinkan. Selain mangkrak sejak mulai dibangun, pasir pantai kini naik merendam lantai bangunan tersebut.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (PPK) Klungkung IGN Badi Wangsa mengaku sudah lelah membahas soal PPI ini. ”Saya capek jelaskan ini, karena sulit mencari dananya,” ujar Gusti Ngurah Badi Wangsa, Kamis (28/7).

Dia mengaku, sejak mulai dibangun pada 2004, PPI ini disebut kekurangan dana. Sehingga pembangunannya tidak pernah rampung 100 persen. ”Dana yang datang kecil-kecil, jadi tidak selesai-selesai. Yang datang Rp 1 miliar, lalu Rp 2 miliar, jadi nggak selesai-selesai. Dia mengaku, kondisi bangunan yang mangkrak menjadi incaran investor. ”Ada beberapa investor yang mau kerja sama, bahkan ada yang mau bikin dermaga di samping bangunan itu,” terangnya.

Beberapa investor diakuinya sudah sempat menemui Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sejak didatangi investor besar, dari Pemkab sempat muncul tiga wacana mengenai nasib PPI itu. Yakni, melanjutkan pembangunan, setuju dengan kerja sama dengan swasta dalam hal ini investor, dan menyerahkannya ke Provinsi. ”Dari tiga rencana itu, pak bupati akan melanjutkannya. Tapi sesuai aturannya, diserahkan ke Provinsi,” jelasnya.

Penyerahan ke provinsi dilakukan dengan alasan wilayah laut dan pesisir menjadi wewenang provinsi. Badi Wangsa menambahkan, penyerahan aset bangunan kepada provinsi dilakukan karena pemda Klungkung tidak berhak mengelolanya sendiri. ”Kalau ada pelelangan ikan, baru kami bisa mengambil alih,” tandasnya.

Selanjutnya, apabila bangunan itu telah diserahkan ke provinsi, maka Pemda Klungkung akan ”kehilangan” aset tanah. ”Karena tanah milik kami (Pemda, red), hanya bangunannya saja milik Provinsi,” ungkapnya. Meski diambil alih, dia berharap multiplayer efek dari pengelolaan PPI diharapkan membuat perekonomian masyarakat Klungkung menggeliat. Pihak KKP telah menyerahkan seluruh berkasnya kepada provinsi. ”Oktober seluruh berkasnya harus rampung dan sudah menjadi wewenang provinsi,” terangnya.

Pantauan Bali Tribune, kondisi di PPI tampak begitu sepi. Tidak ada aktivitas berlangsung di wilayah itu. Pasir pantai naik ke lantai I PPI. Bangunan yang mangkrak kini hanya digunakan warga setempat untuk berteduh ketika berkunjung ke pantai Kusamba. Pembangunan PPI ini menjadi satu kawasan dengan Dermaga Gunaksa. Jadi setiap kapal berlabuh membawa ikan, langsung mendarat di PPI ini.

Namun kenyataan yang terjadi bukannya pelabuhan yang ada melainkan semua proyek era sebelumnya mangkrak, baik dermaga maupun PPI dan kini bangunan tersebut malah menjadi lokasi ajang dan warga yang berniat asusila di tempat tersebut.