Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PRK Dibidik Mampu Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi & Sosial dengan Meminimalkan Eksploitasi SDA

Bali Tribune/MOU - Suasana saat penandatanganan MoU Pembangunan Rendah Karbon antara Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (14/1)

balitribune.co.id | Denpasar – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Selasa (14/01). Sebelumnya terdapat 5 provinsi yang sudah menandatangani Nota Kesepahaman dan telah menjadi provinsi percontohan pelaksanaan pembangunan rendah karbon yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, dan Papua Barat.

Sebagai salah satu basis utama pembangunan Indonesia di masa mendatang, PRK dibidik mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui pertumbuhan rendah emisi yang meminimalkan eksploitasi sumber daya alam (SDA). Menteri Suharso menilai, di masa mendatang Indonesia perlu melaksanakan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, namun juga perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung sumber daya alam serta lingkungan, termasuk tingkat emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan.

Pembangunan rendah karbon telah menjadi salah satu agenda Prioritas Nasional Enam (PN 6) yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Capaian tersebut menurutnya patut diapresiasi, mengingat ini merupakan kali pertama pembangunan lingkungan hidup bersama dengan ketahanan bencana dan perubahan iklim menjadi prioritas nasional. Sidang kabinet juga telah menyepakati penurunan emisi GRK sebagai salah satu kerangka ekonomi makro, setara dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, dan indikator lainnya. 

"Untuk itu, komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan rendah karbon menjadi momentum penting dalam merespons capaian tersebut," terang Suharso.

Dikatakannya, terdapat lima hal yang menjadi fokus utama dalam kerja sama kedua provinsi tersebut, diantaranya penyiapan integrasi kebijakan PRK, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD), penguatan sistem online Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) PRK, peningkatan kapasitas ASN dalam menyusun RPRKD serta dukungan penyiapan kegiatan PRK di Provinsi Bali dan Riau. 

Menteri Suharso mendorong partisipasi aktif dan komitmen seluruh pihak sebagai wujud dukungan terhadap PRK. Pembangunan Rendah Karbon akan menjadi kerangka intergrasi aksi mitigasi, dan sekaligus dilaksanakan secara seimbang dengan pembangunan ekonomi dan sosial. "Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan multipihak, terutama pemerintah provinsi dengan melibatkan seluruh instansi, OPD dan segenap jajarannya bersama-sama dalam mendukung agenda PRK ini," kata Suharso. 

Bappenas juga telah berinisiatif untuk melakukan inklusi dan pendampingan perencanaan PRK secara intensif dengan pemerintah provinsi untuk mempercepat implementasi PPRK di daerah. Komitmen sejumlah provinsi sebagai percontohan PRK diharapkan dapat segera diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia. 

Dia menambahkan Pembangunan Rendah Karbon sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim terhadap kehidupan global. Pasalnya pada tahun 2019 lalu Indonesia mengalami kemarau panjang. Kata dia selama 5 tahun terakhir sebagai tahun-tahun terpanas di bumi. "Kita lihat di Jakarta, curah hujan yang begitu tinggi 377 milimeter dengan luas 600 kilometer persegi. Sehingga lumayan air yang ditumpahi 240 juta meter kubik. Perubahan iklim menjadi pemicu cuaca ekstrem. Salah satu solusinya adalah Pembangunan Rendah Karbon," imbuhnya. 

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini selaras dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga, meningkatkan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Bali. Sesuai dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam upaya untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau dan indah. Berbagai upaya dan inisiatif telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali salah satunya adalah dengan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. 

"Sebagai upaya untuk memperkuat proses perencanaan pembangunan di Provinsi Bali melalui integrasi antara program pelestarian lingkungan, program penanganan perubahan iklim, dan percepatan pertumbuhan ekonomi, kami telah menetapkan beberapa regulasi," ungkap Gubernur Koster. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.