Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Problem Tak Kunjung Tuntas, Puluhan Pedagang Ikan Pasar Anyar Mesadu ke Dewan

Bali Tribune / MESADU - Puluhan pedagang ikan yang berjualan di lantai dasar Pasar Anyar Singaraja mesadu ke Gedung DPRD Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah upaya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana merapikan kondisi Pasar Anyar Singaraja ternyata tidak kunjung tuntas. Silih berganti persoalan muncul dan membelit upaya penetaan di pasar terbesar di Buleleng itu.

Puluhan pedagang ikan yang berjualan di lantai dasar Pasar Anyar Singaraja, mereka mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk ‘mesadu’ atas rencana relokasi ke lantai dua setelah sebelumnya berada di lantai 1 Pasar Anyar Singaraja, Rabu (10/05/2023). Kehadiran puluhan pedagang itu diterima Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng. Dewan Buleleng juga menghadirkan jajaran Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng.

“Jika harus direlokasi ke lantai dua dari sisi biaya angkut jelas akan lebih mahal ketimbang di lantai satu, sementara para pedagang ini usianya sudah tua-tua, selain itu mereka kesulitan untuk pembuangan limbah ikan karena lantai dua Pasar Anyar saluran pembuangan limbahnya belum memadai,” keluh Komang Sudarma salah satu perwakilan pedagang ikan Pasar Anyar.

Keluhan pedagang tersebut, pihak PD Pasar yang diwakili Direktur Keuangan I Putu Suardhana, SE., MM mengatakan bahwa penataan pasar ini telah sesuai dengan rencana kerja PD Pasar terkait dengan penataan areal pasar berdasarkan regulasi yang berlaku. Sementara soal keluhan para pedagang yang akan direlokasi, Putu Suardhana mengatakan, telah maklum dan akan mengupayakan serta menyiapkan formula-formula yang dapat mengatasi keluhan para pedagang tersebut. Di antaranaya akan mengupayakan penyediaan saluran pembuangan limbah yang memadai di areal lantai dua Pasar Anyar tersebut.

“PD Pasar juga telah menyediakan lahan yang cukup untuk menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi ke lantai dua pasar tersebut, sehingga seluruh pedagang baik pedagang ikan, daging ayam, telur, dan sayur dapat terakomodasi di lantai dua pasar,” kata Suardhana.

Merespon keluhan para pedagang, Komisi I dan Komisi III mengatakan akan mencarikan solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.Selain itu berharap agar semua pihak mematuhi zonasi yang sudah di tetapkan. “Seperti pedagang ikan, daging, dan sayur semua harus menempati lapak di lantai dua dan tidak ada lagi pedangang yang sejenis ada di lantai satu. Hal ini diharapkan memperjelas pembeli ketika ingin membeli komoditi tersebut maka harus ke lantai dua,” ucapnya

Ketua Komisi III DPRD Luh Marleni mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun kelapangan, sehingga permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang ini dapat diketahui secara langsung Setelah kita turun kelokasi akan dijadikan dasar pertimbangan dalam diskusi dengan pihak terkait sehingga permasalahan ini dapat segera dicarikan solusi dan dapat diterima oleh semua pihak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.