Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi Merawat Nama Pariwisata Bali

Bali Tribune/Putu Saroyini Piartrini

balitribune.co.id | Denpasar – Bali memang telah dikenal hampir di seluruh dunia. Keindahan alam, keunikan budaya dan keramahtamahan penduduk yang menjadikan pulau ini sebagai destinasi kelas dunia. Walaupun telah memiliki nama, keberadaan pariwisata Bali harus tetap digaungkan di kanca internasional baik itu melalui promosi langsung maupun lewat media sosial. 

Wakil Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali, Putu Saroyini Piartrini saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, suatu daerah yang memiliki produk dan sudah dikenal masyarakat luas, harus semakin aktif mengenalkan nama produknya. Hal ini guna menambah ingatan masyarakat maupun wisatawan terhadap produk-produk pariwisata yang ada di Bali. 

Menurut dia, promosi dalam mengenalkan dan memasarkan produk tidak bisa berhenti begitu saja. "Walaupun sudah dikenal, tapi tetap harus mengenalkan produk-produk kita agar semakin diingat, bisa dibilang untuk branding. Disamping itu juga mengenalkan lagi produk-produk baru yang ada di Bali," jelas Saroyini.

Menurut dia kenapa pariwisata Bali masih tetap perlu dipromosikan? Hal ini mengingat, kerap ada produk-produk wisata baru di Bali. Produk-produk baru tersebut harus dikenalkan dan dipasarkan melalui promosi. 

"Di Bali selalu ada update produk. Yang namanya pemasaran dan penjualan produk perlu ada pengenalan. Ditahapan pengenalan membangun posisi antara produk sejenis. Ketika sudah dikenal, perlu ada komunikasi untuk menyampaikan Bali terkini. Perlu mulai membangun konsep produk untuk merawat branding," paparnya.

Saat promosi tersebut, akan ada komunikasi dari pemilik produk ke pasar dalam hal ini calon wisatawan maupun tour operator di luar negeri bahwa ada sesuatu yang baru untuk ditawarkan. "Setelah produk-produk ini dikenal, perlu dirawat dengan promosi," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.