BALI TRIBUNE - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli mendapat kiriman napi dari rumah tahanan (Rutan) Klungkung. Pemidahan napi ke Lapastik Bangli karena karena wilayah Klungkung kekurang pasokan air bersih, pasca erupsi Gunung Agung.
Kepala LapastikBangli Arif Rahman, saat dikonfirmasi, Senin (4/12), mengungkapkan pemindahan narapidana dilakukan pada Kamis (30/12). Narapidana yang dipindahkan sebanyak 31 orang, 20 orang diantaranya terlibat penyalahgunaan narkoba dan 11 orang terlibat kasus pidana umum. "Napi kasus narkoba 20 orang masuk ke Lapastik, 11 orang yang terlibat kasus pidana umum masuk Lapas Karangasem. Memang untuk sementara Lapas Karangasem masih berkantor sementara di Lapastik Bangli," jelasnya.
Staf dari Rutan Klungkung masih berkantor di Klungkung, karena masih ada tahanan yang menjalani proses persidangan. Kata Arif Rahman pemindahan dilakukan karena rutan Klungkung over kapasitas, mestinya daya tampungnya 41orang namun diisi 80 orang. Selain itu yang menjadi pertimbangan karena sulitnya mendapat pasokan air karena terganggunya suplay air dari PDAM,” jelasnya. Selain itu, 7orang yang notabene terlibat kasus narkoba dari Lapas Tabanan juga dipindahkan Lapastik Bangli.
Arif Rahman menambahkan untuk jumlah narapidana yang ada di Lapastik Bangli 199 orang, sedangkan Lapas Karangasem 163 orang, dengan kapasitas 468 narapidana. "Ruang masih mencukupi, bila ada penambahan tidak ada persoalan,” tegasnya.