Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelanggan PDAM Belum Bisa Terlayani

Bali Tribune/ I Nyoman Terus Arsawan
balitribune.co.id | Bangli - Puluhan pelanggan baru di dua wilayah yakni Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku dan Dusun Palaktihing, Desa Landih  Bangli belum bisa terlayani. Untuk bisa melayani para pelanggan yang masih tercecer tersebut kini pihak PDAM Bangli  sedang melakukan perluasan jaringan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Plt direktur PDAM Bangli I Nyoman Terus Arsawan, Selasa (21/5). Menurut Terus Arsawan, pada tahun 2018 PDAM Bangli melakukan  perluasan jaringan di Desa Bangbang dan Palaktihing dengan tujuan untuk dapat melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Total jumlah pelanggan untuk desa Bangbang mencapai 372 pelanggan dan Dusun Palaktihing  102 pelanggan.
 
Lanjut Terus Arsawan untuk pelanggan di desa Bangabng yang belum bisa terlayani sebanyak 38 pelanggan sementara untuk dusun Palatihing sebanyak 24 pelanggan. “Hampir sebagain besar pelanggan sudah terlayani tinggal beberapa saja yang belum,” jelas Terus Arsawan sembari menambahkan untuk bisa mengkaver seluruh pelanggan yang ada, kini pihaknya fokus pada perluasan jaringan. Untuk perluasan jaringan nantinya pengerjaannya akan dikebut sehingga dalam waktu dekat ini seluruh pelanggan sudah bisa menikmati air. “Dengan perluasan jaringan kemungkinan untuk jumlah pelanggan akan semakin meningkat,” sebutnya.
 
Sementara disinggung terkait pelayanan khususnya untuk unit  Abuan, Kecamatan Susut, kata Terus Arsawan  setelah dilakukanya penambahan debit  air kini pelayanan sudah bisa berjalan optmal. Untuk unit Abuan yang mencakup Dusun Sala, Serokadan dan Abuan dengan jumlah946  pelanggan memanfaatkan sumber mata air Taman Beteng di Dusun Manuk, Desa Susut  dan  Songlandak,  Desa Pengiangan, Susut.  “Untuk sumber Taman Beteng menggunakan sistem grafitasi sedangkan untuk sumber mata air Songlandak menggunakan tenaga pompa,” ungkapnya.
 
Kata Terus Arsawan dengan penambahan debit air 1,5 liter per detik , maka  pihaknya kini membuka ruang untuk pelanggan baru. “Untuk tahap awal kami buka  bagi 100 calon  pelanggan dan selanjutnya kami akan lakukan secara bertahap,” jelas Terus Arsawan. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.