Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelanggan PDAM Belum Bisa Terlayani

Bali Tribune/ I Nyoman Terus Arsawan
balitribune.co.id | Bangli - Puluhan pelanggan baru di dua wilayah yakni Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku dan Dusun Palaktihing, Desa Landih  Bangli belum bisa terlayani. Untuk bisa melayani para pelanggan yang masih tercecer tersebut kini pihak PDAM Bangli  sedang melakukan perluasan jaringan. 
 
Hal tersebut diungkapkan Plt direktur PDAM Bangli I Nyoman Terus Arsawan, Selasa (21/5). Menurut Terus Arsawan, pada tahun 2018 PDAM Bangli melakukan  perluasan jaringan di Desa Bangbang dan Palaktihing dengan tujuan untuk dapat melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Total jumlah pelanggan untuk desa Bangbang mencapai 372 pelanggan dan Dusun Palaktihing  102 pelanggan.
 
Lanjut Terus Arsawan untuk pelanggan di desa Bangabng yang belum bisa terlayani sebanyak 38 pelanggan sementara untuk dusun Palatihing sebanyak 24 pelanggan. “Hampir sebagain besar pelanggan sudah terlayani tinggal beberapa saja yang belum,” jelas Terus Arsawan sembari menambahkan untuk bisa mengkaver seluruh pelanggan yang ada, kini pihaknya fokus pada perluasan jaringan. Untuk perluasan jaringan nantinya pengerjaannya akan dikebut sehingga dalam waktu dekat ini seluruh pelanggan sudah bisa menikmati air. “Dengan perluasan jaringan kemungkinan untuk jumlah pelanggan akan semakin meningkat,” sebutnya.
 
Sementara disinggung terkait pelayanan khususnya untuk unit  Abuan, Kecamatan Susut, kata Terus Arsawan  setelah dilakukanya penambahan debit  air kini pelayanan sudah bisa berjalan optmal. Untuk unit Abuan yang mencakup Dusun Sala, Serokadan dan Abuan dengan jumlah946  pelanggan memanfaatkan sumber mata air Taman Beteng di Dusun Manuk, Desa Susut  dan  Songlandak,  Desa Pengiangan, Susut.  “Untuk sumber Taman Beteng menggunakan sistem grafitasi sedangkan untuk sumber mata air Songlandak menggunakan tenaga pompa,” ungkapnya.
 
Kata Terus Arsawan dengan penambahan debit air 1,5 liter per detik , maka  pihaknya kini membuka ruang untuk pelanggan baru. “Untuk tahap awal kami buka  bagi 100 calon  pelanggan dan selanjutnya kami akan lakukan secara bertahap,” jelas Terus Arsawan. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.