BALI TRIBUNE - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD di Denpasar kembali bermasalah. Kali ini, masalah terjadi di SD Negeri 2 Peguyangan. Puluhan siswa tidak diterima di sekolah tersebut dengan alasan telah kelebihan siswa atau overload. Padahal, para siswa telah memenuhi persyaratan pendaftaran melalui zona bina lingkungan dibuktikan dengan kepemilikan KK sebagai warga Desa Peguyangan Kangin.
Salah seorang orangtua siswa, I Nyoman Jiwa, mengatakan puluhan orangtua siswa kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SD 2 Peguyangan. Sesaat setelah mengetahui pengumuman dari pihak sekolah terkait PPDB di SD 2 Peguyangan, pihaknya langsung menemui ketua komite untuk menyampaikan rasa kecewa dan keluhan. Diakuinya, para orangtua yang anaknya kini belum mendapat tempat belajar, sangat berharap komite sekolah dapat memperjuangkannya.
“Anak-anak yang tidak diterima ini memang merupakan warga pendatang yang sudah menetap di Desa Peguyangan Kangin dibuktikan dengan KK yang sudah kami miliki. Lalu kemana nanti anak-anak kami disekolahkan setelah SD 2 Peguyangan ini tidak dapat menerima anak-anak kami, padahal kami sudah diberi formulir. Kalau disekolahkan di kampung tentu sangat berat karena jauh dari anak,” ujar Nyoman Jiwa.
Diprediksi kondisi semacam ini juga terjadi di sejumlah SD tetangganya seperti SD 1, SD 4, SD 7, dan SD 8 Peguyangan. Sehingga para orangtua siswa tetap mendesak agar anak-anaknya dapat diterima di SD 2 Peguyangan.
Menyikapi keluhan para orangtua siswa, Ketua Komite SD 2 Peguyangan, I Wayan Suwirya, S. Sos., mengaku tidak dapat berbuat banyak. Terlebih kuota sekolah tersebut hanya sanggup menampung 40 siswa. Sementara sekolah menerima 70 pendaftar dari sejumlah banjar uwed (Banjar Pengukuh, Jurangasri, dan Bantas), serta dari banjar lainnya. “Karena melubernya pendaftar, pihak sekolah terpaksa melakukan skala prioritas dengan mendahulukan anak-anak warga uwed (asli). Sehingga 30 anak belum terakomodir,” terang Suwirya.
Suwirya yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar ini mengharapkan Pemerintah Kota Denpasar dapat memberikan solusi dengan merealisasikan rencana pembangunan gedung sekolah bertingkat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu. “Sejak saya duduk di DPRD sudah saya usulkan. Namun hingga kini belum ada realisasinya,” tandas politisi Partai Golkar ini, sembari meminta pihak Disdikpora memberi jalan keluar terbaik bagi warga sehingga anak-anak bisa tertampung di SD yang ada di Peguyangan Kangin ini.