Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raja Banjar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Bali Tribune/ Diskusi di Griya Gede Banjar kediaman milik Raja Banjar Ida Made Rai di Banjar Dinas Melanting, Desa Banjar, Kecamatan Banjar,Rabu
balitribune.co.id | Singaraja - Raja Banjar Ida Made Rai, diusulkan menjadi pahlawan nasional.Hal itu terungkap dalam  diskusi oleh UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. 
 
Diskusi itu untuk mengkaji peristiwa sejarah perang perlawanan rakyat Banjar, berlangsung di Griya Gede Banjar kediaman milik Raja Banjar Ida Made Rai di Banjar Dinas Melanting, Desa Banjar, Kecamatan Banjar,Rabu,(25/9).
 
Sejumlah akademisi, sejarawan, para dosen dari Universitas Negeri Udayana (Unud), Universitas Pendidikan Ganesha, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan Buleleng dan Provinsi Bali. 
 
Turut hadir dalam diskusi itu Camat Banjar, Desa Banjar, Pelingsir Griya Gede Banjar, tokoh adat dan masyarakat Desa Banjar. 
 
Usulan itu pun disambut hangat oleh para peserta diskusi. Bahkan para peserta mengusulkan untuk dibuatnya sebuah monumen perang rakyat Banjar.
 
Salah satu tim pengkaji peristiwa sejarah I Wayan Tagel Eddy mengaku,wacana agar Raja Banjar diusulkan menjadi pahlawan nasional sudah ada sejak dulu namun sayangnya, belum dapat terealisasi dan belakangan usulan itu kembali mencuat.
 
”Dalam diskusi ini kami menggali informasi menyeluruh peristiwa perang Banjar dibingkai dalam bentuk diskusi FGD,” kata  Wayan Tegel yang juga Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unud.
Menurut Tagel Eddy,sebaiknya pihak keluarga dan keturunan Banjar Ida Made Rai yang mengambil alih inisiatif untuk memembawa usulan itu ke pemerintah dan tentu  dukungan dari semua tokoh masyarakat dan desa setempat.
 
 Apalagi belum lama ini dari Griya sudah memperingati 151 tahun Perang Banjar pada 20 September lalu.Tinggal mempersiapkan seluruh aspek yang menjadi dasar usulan seperti naskah akademik, peninggalan yang ada dan kajian-kajian akademik lainnya.
 
”Dari kajian akademik akan ada studi kelayakan Raja Banjar diusulkan menjadi pahlawan nasional atau tidak. Selain itu untuk usulan menjadi pahlawan nasional harus didukung oleh semua elemen,”imbuhnya.
 
Proses usulan itu dapat dimulai dengan membangun monument Perang Banjar dan dilakukan secara integrasi termasuk penentuan lokasi monument yang menggunakan lahan aset desa adat di Banjar yang akan dijadikan lokasi pembangunan.
 
”Jika terlaksana Desa Banjar bisa menjadi  pariwisata Culture Heritage.Apalagi sudah ada lokasi wisata air panas di Banjar. Wisatawan yang datang ke Banjar tidak hanya mandi air panas tetapi juga mengungjungi wihara dan monumen Perang Banjar,”ujarnya.
 
Sementara itu,Ida Bagus Wika Kresna (40) merupakan keturunan kelima  Raja Banjar,mengatakan,sangat mengapresiasi usulan untuk menjadi Ida Made Rai menjadiu pahlawan nasional.
 
Menurutnya Perang Banjar yang terjadi tahun 1868 sudah banyak kalangan yang melakukan kajian-kajian dan penelitian ilmiah. Dan itu memang sudah tidak bisa dipungkiri. “Perang Banjar sudah menjadi fakta sejarah, bagaimana Buleleng Barat melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda,” ungkap Bagus Wika.
 
Bagus Wika mengungkap,usulan Raja Banjar Ida Made Rai menjadi pahlawan nasional mengemuka kembali tatkala semua keturunan dan pelaku sejarah perang Banjar berkumpul 20 September 2019 lalu.Termasuk dari keturanan pemimpin perang Banjar dari Desa Sidatapa, dan Gobleg serta beberapa desa disekitar Banjar.
 
”Semua memberikan dukungan. Karena itu kami berharap supporting pemerintah daerah sangat diharapkan agar usulan tersebut dapat terwujud,”ujarnya.
 
Sedang soal usulan monumenmt Perang Banjar,Bagus Wika menyebut keberadaan monument itu sangat penting sebagai media untuk mentransfer nilai ketokohan dan kepemimpinan dari heroisme Perang Banjar.”Untuk lokasi monument kami mengusulkan dibuat di Desa Banjar.Selain dahulu menjadi distrik,Desa Banjar adalah titik sentral pusat pertempuran rakyat Banjar saat itu,”tandas Bagus Wika.(U)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.