Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakerda Asita Bali: Ratusan BPW Belum Pulih

Bali Tribune / ASITA - konferensi pers DPD Asita Bali terkait Rakerda Tahun 2024 dan membeberkan ratusan BPW belum beroperasional

balitribune.co.id | DenpasarHingga saat ini, kendati pariwisata Bali sudah berangsur-angsur pulih dari imbas pandemi Covid-19, masih ada ratusan biro perjalanan wisata (BPW) yang belum beroperasional. Sejumlah hal terkait pariwisata Bali akan dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali yang berlangsung di Denpasar, Rabu (17/4).

Ketua DPD Asita Bali, Putu Winastra mengungkapkan, terdapat 153 BPW yang menjadi anggota Asita Bali masih tutup dari sebanyak 453 anggota. "Begitu dahsyatnya Covid-19 hingga saat ini ada yang belum buka. Dalam pemahaman kami bahwa pariwisata Bali belum pulih total, memang data baru recovery 80 persen sampai 90 persen," jelasnya kepada awak media di Sanur, Denpasar, Selasa (16/4). 

Lebih lanjut Winastra menjelaskan terkait Rakerda tahun 2024 ini mengambil tema yang sejalan dengan keinginan pemerintah mewujudkan Bali sebagai destinasi berkelanjutan dan berkualitas. "Tema ini untuk mengimplementasikan di lapangan karena Asita menjadi lokomotif pariwisata dan menjadi duta promosi pariwisata Bali dan Indonesia. Asita ini mempunyai peran penting dan strategis di dalam pembangunan pariwisata Bali dan Indonesia," paparnya. 

Rakerda kata dia diikuti 214 anggota dari 300 anggota yang sampai tahun 2024 ini melakukan pemuktahiran. "Terkait Rakerda ini selain kita menyampaikan tentang program kerja yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023, tetapi ada poin-poin yang harus disuarakan kepada pemerintah," ujar Winastra.

Poin-poin tersebut antara lain, bagaimana pemerintah memproteksi BPW karena sudah dinaungi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. "Jadi, jangan sampai aturan yang ada faktanya di lapangan tidak bisa 'menggigit' ini yang kami perjuangkan. Bagaimana anggota bisa difasilitasi dalam rangka melakukan promosi baik di dalam maupun luar negeri. Karena masih ada promosi-promosi yang mengikutkan travel agent yang tidak menjadi asosiasi," jelasnya. 

Asita Bali dikatakannya berkeinginan bisa memberikan pelayanan yang baik mulai penjemputan wisatawan di bandara. "Bagaimana kondisi di airport akan kami perjuangkan untuk menempatkan para penjemput di suatu tempat. Sehingga bisa melihat mana wisatawan yang dihandle BPW atau datang mandiri. Rakerda ini sangat penting untuk menyuarakan berbagai hal kepada pemerintah," ucap Winastra. 

Ia pun menyebutkan, dari ratusan BPW yang ada di Bali, sekitar 76% adalah milik orang Bali. Sedangkan sisanya milik dari nasional dan asing. "Karena kepemilikan sebagian besar adalah orang Bali, kami sangat berkepentingan di dalam memperjuangkan kepentingan anggota. Mengingat, Asita memberikan 50 persen kontribusi devisa terhadap pariwisata Indonesia," bebernya. 

BPW yang merupakan anggota Asita ini disebutkan Winastra membuat paket tur untuk dijual ke calon wisatawan baik domestik maupun mancanegara dengan 12 pangsa pasar. Sementara itu, Penasehat Asita Bali, Ketut Ardana menyinggung terkait pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dengan tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu agar sistem pembayarannya dievaluasi lagi. 

Menurut dia, pungutan bagi wisatawan asing yang berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu, ditujukan untuk kepentingan pemeliharaan budaya dan alam Bali ini dalam perjalanannya perlu penyempurnaan-penyempurnaan. "Karena sistem (pembayaran dengan aplikasi) Love Bali belum bisa digunakan dengan baik. Dari pengalaman saya sebagai pengusaha travel agent, sering sudah membayar (pungutan) tapi vochernya (bukti pembayaran) belum keluar, sedangkan kita sebagai pengusaha takut juga. Konter pembayaran pungutan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa juga diisi di domestik, karena ada tamu yang turun di daerah lain. Sehingga secara pelan-pelan pelaksanaan pungutan menjadi lebih baik," tambahnya.

wartawan
YUE

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.