Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperbup Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan agar Realistis

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta tenerima presentasi Ranperbup Perda Nomor 13 Tahun 2018.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima presentasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (6/8). 
 
Presentasi dipaparkan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Klungkung Ni Made Susilawati serta instansi terkait lainnya.  
 
Bupati Suwirta berharap Ranperbup ini bisa dirancang dengan realistis, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi didalam merancang sebuah aturan. "Ranperbup ini dirancang secara realistis saja dengan mengacu kepada ketentuan aturan hukum yang sudah berlaku," harap Bupati Suwirta. Bupati juga sudah menugaskan tim agar sekali-kali untuk turun mengecek urusan ijin, persyaratan NPWP maupun wajib membayar pajak masing-masing toko swalayan. "Semoga upaya kita didalam merancang perbup ini dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung," imbuhnya.
 
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Anandadi menyampaikan bahwa dari hasil ringkasan Ranperbup tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang diatur dalam Ranperbup antara lain yakni penentuan jarak pendirian pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko harus wajib mempertimbangkan aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas), dukungan/ketersediaan infrastruktur. Jarak pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Nusa Penida jarak pasar rakyat dengan minimarket di kawasan perkotaan dan kawasan pariwisata 3.000 meter, di Nusa Lembongan jarak pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter sedangkan di Klungkung Daratan jarak  pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter. Jumlah pusat perbelanjaan dan toko swalayan di wilayah Nusa Penida kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 39, Nusa Penida diluar kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 16, Nusa Lembongan sebanyak 18 dan Klungkung Daratan sebanyak 225. Palaku usaha yang melakukan usaha pasar rakyat wajib memiliki IUP2R untuk pasar rakyat, IUPP untuk pertokoan dan IUTS untuk minimarket, supermarket. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.