Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperbup Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan agar Realistis

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta tenerima presentasi Ranperbup Perda Nomor 13 Tahun 2018.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima presentasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (6/8). 
 
Presentasi dipaparkan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Klungkung Ni Made Susilawati serta instansi terkait lainnya.  
 
Bupati Suwirta berharap Ranperbup ini bisa dirancang dengan realistis, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi didalam merancang sebuah aturan. "Ranperbup ini dirancang secara realistis saja dengan mengacu kepada ketentuan aturan hukum yang sudah berlaku," harap Bupati Suwirta. Bupati juga sudah menugaskan tim agar sekali-kali untuk turun mengecek urusan ijin, persyaratan NPWP maupun wajib membayar pajak masing-masing toko swalayan. "Semoga upaya kita didalam merancang perbup ini dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung," imbuhnya.
 
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Anandadi menyampaikan bahwa dari hasil ringkasan Ranperbup tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang diatur dalam Ranperbup antara lain yakni penentuan jarak pendirian pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko harus wajib mempertimbangkan aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas), dukungan/ketersediaan infrastruktur. Jarak pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Nusa Penida jarak pasar rakyat dengan minimarket di kawasan perkotaan dan kawasan pariwisata 3.000 meter, di Nusa Lembongan jarak pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter sedangkan di Klungkung Daratan jarak  pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter. Jumlah pusat perbelanjaan dan toko swalayan di wilayah Nusa Penida kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 39, Nusa Penida diluar kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 16, Nusa Lembongan sebanyak 18 dan Klungkung Daratan sebanyak 225. Palaku usaha yang melakukan usaha pasar rakyat wajib memiliki IUP2R untuk pasar rakyat, IUPP untuk pertokoan dan IUTS untuk minimarket, supermarket. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.