Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperbup Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan agar Realistis

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta tenerima presentasi Ranperbup Perda Nomor 13 Tahun 2018.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima presentasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (6/8). 
 
Presentasi dipaparkan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Klungkung Ni Made Susilawati serta instansi terkait lainnya.  
 
Bupati Suwirta berharap Ranperbup ini bisa dirancang dengan realistis, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi didalam merancang sebuah aturan. "Ranperbup ini dirancang secara realistis saja dengan mengacu kepada ketentuan aturan hukum yang sudah berlaku," harap Bupati Suwirta. Bupati juga sudah menugaskan tim agar sekali-kali untuk turun mengecek urusan ijin, persyaratan NPWP maupun wajib membayar pajak masing-masing toko swalayan. "Semoga upaya kita didalam merancang perbup ini dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung," imbuhnya.
 
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Anandadi menyampaikan bahwa dari hasil ringkasan Ranperbup tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang diatur dalam Ranperbup antara lain yakni penentuan jarak pendirian pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko harus wajib mempertimbangkan aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas), dukungan/ketersediaan infrastruktur. Jarak pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Nusa Penida jarak pasar rakyat dengan minimarket di kawasan perkotaan dan kawasan pariwisata 3.000 meter, di Nusa Lembongan jarak pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter sedangkan di Klungkung Daratan jarak  pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter. Jumlah pusat perbelanjaan dan toko swalayan di wilayah Nusa Penida kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 39, Nusa Penida diluar kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 16, Nusa Lembongan sebanyak 18 dan Klungkung Daratan sebanyak 225. Palaku usaha yang melakukan usaha pasar rakyat wajib memiliki IUP2R untuk pasar rakyat, IUPP untuk pertokoan dan IUTS untuk minimarket, supermarket. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.