Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ranperbup Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan agar Realistis

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta tenerima presentasi Ranperbup Perda Nomor 13 Tahun 2018.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima presentasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (6/8). 
 
Presentasi dipaparkan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Klungkung Ni Made Susilawati serta instansi terkait lainnya.  
 
Bupati Suwirta berharap Ranperbup ini bisa dirancang dengan realistis, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi didalam merancang sebuah aturan. "Ranperbup ini dirancang secara realistis saja dengan mengacu kepada ketentuan aturan hukum yang sudah berlaku," harap Bupati Suwirta. Bupati juga sudah menugaskan tim agar sekali-kali untuk turun mengecek urusan ijin, persyaratan NPWP maupun wajib membayar pajak masing-masing toko swalayan. "Semoga upaya kita didalam merancang perbup ini dapat membuahkan hasil yang maksimal untuk Kabupaten Klungkung," imbuhnya.
 
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Anandadi menyampaikan bahwa dari hasil ringkasan Ranperbup tentang pelaksanaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang diatur dalam Ranperbup antara lain yakni penentuan jarak pendirian pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko harus wajib mempertimbangkan aksesibilitas wilayah (arus lalu lintas), dukungan/ketersediaan infrastruktur. Jarak pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Nusa Penida jarak pasar rakyat dengan minimarket di kawasan perkotaan dan kawasan pariwisata 3.000 meter, di Nusa Lembongan jarak pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter sedangkan di Klungkung Daratan jarak  pasar rakyat dengan minimarket 1.000 meter. Jumlah pusat perbelanjaan dan toko swalayan di wilayah Nusa Penida kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 39, Nusa Penida diluar kawasan perkotaan dan pariwisata sebanyak 16, Nusa Lembongan sebanyak 18 dan Klungkung Daratan sebanyak 225. Palaku usaha yang melakukan usaha pasar rakyat wajib memiliki IUP2R untuk pasar rakyat, IUPP untuk pertokoan dan IUTS untuk minimarket, supermarket. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.